Suara.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal melalukan rekayasa lalu lintas (lalin) pada musim libur lebaran 2023 ini. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan karena penumpukan pengunjung dan pengguna jalan.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengaturan jalan ini perlu dilakukan untuk menjaga arus lalin di sekitar lokasi wisata tetap lancar, aman, dan nyaman.
Ia menyebut pihaknya akan menyiagakan petugas untuk mengatur lalin sesuai rekayasa yang diberlakukan.
“Lokasi yang kami antisipasi adalah di sekitar tempat wisata yang biasanya jadi tujuan warga berkunjung saat libur Lebaran. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan petugas untuk berjaga dan membantu pengaturan lalu lintas agar tetap berjalan dengan baik," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Lebih lanjut, Syafrin menyarankan agar masyarakat menggunakan angkutan umum ke tempat wisata.
"Agar terhindar dari kemacetan, dan jika menggunakan kendaraan pribadi, diimbau untuk tetap patuhi peraturan lalu lintas serta arahan petugas di lapangan," ucapnya.
Syafrin juga mengimbau kepada masyarakat untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan selama berada di kerumunan guna meminimalisir penyebaran kasus COVID-19.
Adapun, rekomendasi rekayasa lalu lintas di lokasi-lokasi wisata, yaitu:
Kawasan Tanah Abang
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Ragunan Hingga Tebet Eco Park Tutup Saat Lebaran, Buka Lagi Keesokan Harinya
a. Melakukan blokade Jalan Cideng Timur dan Jalan Jatibaru sisi Pasar Tasik agar tidak ada kendaraan parkir;
b. Melakukan penjagaan dan penertiban Jalan Jatibaru samping flyover (halte Transjakarta) agar kendaraan tidak ngetem serta pengaturan sistem buka tutup u-turn di bawah kolong; dan
c. Melakukan sistem buka tutup pada u-turn arah utara di Jalan K. H. Mas Mansyur sisi utara Metro Tanah Abang/Blok A.
Kawasan Kebon Kacang
a. Jalan Kebong Kacang Raya yang semula 2 (dua) arah menjadi 1 (satu) arah ke barat, planter box bergeser untuk proteksi lajur sepeda, jumlah lajur dapat menjadi 3 (tiga) lajur;
b. Dilakukan pengaturan simpang dengan kanalisasi untuk mengurai titik konflik lalu lintas;
c. Lokasi penataan tenda Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Teluk Betung 2 (akses kendaraan ditutup);
d. Lalu lintas di Jalan Teluk Betung Boulevard yang semula 1 (satu) arah ke selatan menjadi 2 (dua) arah; dan
e. Lalu lintas yang biasa menggunakan Jalan Teluk Betung 2 untuk menuju ke arah timur (Jalan Kebon Kacang Raya) dialihkan melalui Jalan Teluk Betung Boulevard.
Kawasan Taman Margasatwa Ragunan
a. Pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA) pagi pada pukul 06.00-10.00 (arah masuk) dan sore pukul 16.00-18.00 (arah keluar) dan segmentasi jalur kendaraan;
b. Sterilisasi jalur dari hambatan samping (PKL dan parkir liar) serta plotting petugas dengan perkuatan anggota yang cukup;
c. Menutup simpang Jl. T. B. Simatupang-Jl. Warung Jati Barat-Jl. R. M. Harsono dengan water barrier kecuali Transjakarta (opsional); dan
d. Diskresi apabila Jl. R.M Harsono sudah stuck dialihkan ke Pintu Barat.
Kawasan Glodok