Suara.com - Pelaku penganiaayan pemotor di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/4/2023) sampai mengalami kejang-kejang akhirnya ditangkap polisi. Sosok pelaku yang sempat viral itu diamankan polisi kurang dari 24 jam, usai melarikan diri ke wilayah Cianjur.
Pelaku mengaku sempat menganiaya korban karena saling senggolan kendaraan bermotor. Kekinian pelaku masih dimintai keterangan secara intensif oleh polisi namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
Simak fakta seputar pelaku penganiayaan pemotor sampai kejang di Cimahi berikut ini.
Video pemotor kejang viral
Dalam video viral di media sosial, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku yang berada tepat di sisi jalan. Dari gestur tubuhnya, pelaku yang memakai helm warna putih diduga sedang memarahi sang korban yang tak memakai helm.
Tampak korban menunjukkan gestur tubuh minta maaf pada pelaku. Kemudian video beralih ke potongan video lain yang memperlihatkan korban dalam kondisi kejang-kejang akibat dianiaya. Bagian mulut korban bahkan terlihat mengeluarkan darah.
Pelaku emosi padahal korban sempat minta maaf
Korban sempat minta maaf sembari menangis ketika dianiaya oleh pelaku. Tapi pelaku yang emosi justru menghantam korban sampai kejang-kejang.
Meski korban sudah ambruk sampai kejang, pelaku menjambak rambut korban dan memintanya untuk bangun.
Baca Juga: Cara Mudah Download Video Viral TikTok Tanpa Watermark Otomatis Tersimpan di Galeri, No Ribet
"Mawa motor sangeunahna (Bawa motor seenaknya). Hudang siah (Bangun kamu)," kata pelaku sambil menjambak korban yang tengah mengalami kejang.