8 Fakta Dokter Puskesmas di Lampung Dianiaya Keluarga Pasien, Begini Duduk Perkaranya

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 26 April 2023 | 11:19 WIB
8 Fakta Dokter Puskesmas di Lampung Dianiaya Keluarga Pasien, Begini Duduk Perkaranya
Ilustrasi kekerasan (foto: Pixabay/kalhh)

Suara.com - Sebuah video penganiayaan dua dokter magang di Provinsi Lampung viral di media sosial. Dokter tersebut dianiaya oleh pasien dan keluarganya pada Sabtu (22/4/2023).

Peristiwa yang terjadi di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Lampung itu terekam kamera ponsel, sehingga videonya tersebar di sejumlah akun media sosial.

Seperti apa peristiwanya dan apa yang melatari aksi penganiayaan itu? Berikut ulasannya.

1. Berawal dari keluhan sakit di ulu hati

Penganiayaan itu bermula ketika seorang pasien berinisial AW mendatangi Puskesmas Pajar Bulan, ia mengeluhkan sakit di bagian ulu hatinya.

Dokter magang yang bertugas saat itu langsung menanganinya dengan memberikan obat sesuai dengan keluhannya.

Penanganan pasien berinisial AW itu juga disebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) puskesmas yang berlaku.

2. Pasien mengaku tak sembuh setelah minum obat

Setelah diberikan obat oleh dokter magang tersebut, pasien inisial AW masih mengeluhkan sakit di ulu hatinya dan kembali menemui dokter tersebut.

Korban lalu memberilkan penjelasan kepada keluarga pasien kalau saat itu masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya.

Dokter tersebut lalu menyarankan agar keluarga pasien membawanya ke IGD rumah sakit terdekat, jika tidak tahan dengan rasa sakitnya.

3. Keluarga pasien tiba-tiba murka

Tak terima dengan penjelasan korban, AW beserta terduga pelaku keluarga lainnya inisial MH, langsung menganiaya dokter tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua pelaku, AW dan MH, menyeret, mencekik, dan membanting korban ke lantai.

4. Polisi tangkap pelaku

Tak butuh waktu lama, setelah video penganiayaan tersebut tersebar dan menjadi viral, kepolisian langsung gerak cepat menangkap dua pelaku.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pada Selasa (25/4/2023), polisi telah mengamankan pelaku yang diduga telah mengamankan dokter magang tersebut.

5. Dua pelaku warga Kota Bandarlampung

Kombes Pol Zahwani Pandra mengatakan, Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Polres setempat, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (22/4/2023).

Sementara dua terduga pelaku yang berinisial AW dan MH bukan warga Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Menurut informasi yang didapat kepolisian, kedua terduga pelaku merupakan warga Kota Bandarlampung.

6. Ancaman hukuman untuk pelaku

Setelah ditangkap, kepolisian langsung menaikkan status kasus penganiayaan terhadap dua dokter magang tersebut ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, jika terbukti bersalah, kedua pelaku AW dan MH dapat dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

7. Kemenkes beri pendampingan hukum

Kabar peristiwa penganiayaan terhadap dokter magang di Lampung sampai ke Kementerian Kesehatan.

Tanpa pikir panjang, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, drg. Arianti Anaya menyatakan kalau pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para korban.

Menurut dia, kedua dokter puskesmas tersebut akan ditempatkan di RSUD setempat, agar keamanannya terjamin.

8. Penempatan dokter magang di Lampung dievaluasi

Peristiwa penganiayaan tersebut membuat Kementerian Kesehatan mengevaluasi penempatan dokter magang di wilayah Lampung.

Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, drg. Arianti Anaya mengatakan, evaluasi tersebut melibatkan kepala daerah setempat, dengan harapan ke depannya keamanan dokter magang di Lampung bisa lebih terjamin.

“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain,” ujar Arianti dalam keterangan resminya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MIRIS! Imbas 'Kebringasan' sang Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Dari Jabatan

MIRIS! Imbas 'Kebringasan' sang Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Dari Jabatan

| Rabu, 26 April 2023 | 11:13 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Belum Tunjuk Hakim yang Akan Pimpin Sidang Banding AG

Pengadilan Tinggi DKI Belum Tunjuk Hakim yang Akan Pimpin Sidang Banding AG

News | Rabu, 26 April 2023 | 10:59 WIB

Polisi Tangkap Kakak Adik yang Cekik dan Banting Dokter Puskesmas di Lampung Barat

Polisi Tangkap Kakak Adik yang Cekik dan Banting Dokter Puskesmas di Lampung Barat

News | Rabu, 26 April 2023 | 05:00 WIB

IDI Kecam Keras Penganiayaan Dua Dokter Puskesmas Fajar Bulan: Bisa Ganggu Distribusi Nakes di Daerah Terpencil

IDI Kecam Keras Penganiayaan Dua Dokter Puskesmas Fajar Bulan: Bisa Ganggu Distribusi Nakes di Daerah Terpencil

Lampung | Selasa, 25 April 2023 | 15:57 WIB

Dokter Boyke Akui Kehebatan Ilmu Dayak, Kimau Sentil Pesulap Merah: Marcel Lu Jangan Jumawa

Dokter Boyke Akui Kehebatan Ilmu Dayak, Kimau Sentil Pesulap Merah: Marcel Lu Jangan Jumawa

| Selasa, 25 April 2023 | 13:16 WIB

Terkini

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB