Profil Budi Hapsari, Hakim Tunggal yang Bakal Tentukan Nasib AG Mantan Pacar Mario Dandy

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 27 April 2023 | 09:01 WIB
Profil Budi Hapsari, Hakim Tunggal yang Bakal Tentukan Nasib AG Mantan Pacar Mario Dandy
Hakim Budi Hapsari yang akan jadi hakim tunggal sidang banding AG (www.pt-jakarta.go.id)

Suara.com - Hakim tunggal Budi Hapsari ditunjuk oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menangani banding perkara penganiayaan David Ozora atas terdakwa AG (15). Penunjukkan hakim tunggal dilakukan karena usia AG yang masih anak-anak. Pertimbangan hakim Budi Hapsari ditunjuk karena telah tersertifikasi menangani perkara anak. 

Permohonan banding AG itu telah diajukan pada Senin (17/4/2023) lalu usai dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Simak profil Budi Hapsari, hakim tunggal sidang banding AG berikut ini. 

Profil Budi Hapsari 

Budi Hapsari S.H., M.H merupakan salah satu Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dia punya pangkat Pembina Utama (IV/e). 

Pendidikan terakhir hakim Budi Hapsari adalah S2 dari Universitas Islam Jakarta dengan mengambil jurusan hukum. Sebelumnya, dia berhasil mendapat gelar sarjana di Universitas Sriwijaya dengan jurusan Hukum Perdata.

Jadwal Sidang Banding AG Bikin Pengacara Kaget

Sebagai informasi, berkas perkara banding perkara AG ini telah diterima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (26/4/2023) kemarin. Sementara itu, sidang pembacaan putusan banding pun dijadwalkan digelar hari ini Kamis (27/4/2023).

Persidangan banding AG akan digelar secara terbuka. Walau terbuka, AG sebagai terdakwa tak diwajibkan hadir dalam pembacaan putusan banding.  Biarpun perkara ini menyita perhatian publik, persidangan banding AG disebut takkan ada pengamanan khusus.

Namun di sisi lain, pengacara AG Mangatta Toding Allo mengaku kaget Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mendadak menggelar sidang banding perkara kliennya. Sang pengacara merasa bingung atas jadwal yang sudah disusun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Alhasil dia hanya bisa berharap hakim tunggal dapat mempelajari betul memori banding yang sudah pihaknya ajukan.

baca juga

"Kami belum terima info sama sekali, kaget. Padahal baru masukan memori banding tadi sore. Ada apa ini? Kami kaget juga. Kalau memang bisa diperiksa dengan objektif dalam kurang dari 24 jam dan di luar jam kantor. Kami sangat mengapresiasi," ujar Mangatta.

AG Divonis 3,5 Tahun

AG telah divonis 3 tahun 6 bulan alias 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora. Vonis AG itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 4 tahun. Vonis AG itu telah dibacakan oleh hakim tunggal pada Senin (10/4/2023) kemarin. 

Dalam vonis itu, hakim meyakini AG bersalah karena terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan bersama Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) terhadap David Ozora. Putusan vonis pada AG itu dilayangkan setelah pemeriksaan terhadap 22 saksi.

Dari saksi yang dihadirkan jaksa, ada ayah David Jonathan Latumahina yang merupakan satu di antaranya. Selain itu, ada juga dua pelaku lain yang masih berstatus tersangka yakni Mario Dandy dan Shane Lukas juga hadir di persidangan sebagai saksi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinda Safay Sebut Keponakan Trauma Karena Saksikan Langsung Penganiayaan Ken Admiral, Apa Bahayanya?

Dinda Safay Sebut Keponakan Trauma Karena Saksikan Langsung Penganiayaan Ken Admiral, Apa Bahayanya?

Lifestyle | Kamis, 27 April 2023 | 08:24 WIB

Masih Berumur 5 Tahun, Keponakan Dinda Safay Ternyata Ikut Saksikan Penganiayaan Ken Admiral: Traumanya Membekas

Masih Berumur 5 Tahun, Keponakan Dinda Safay Ternyata Ikut Saksikan Penganiayaan Ken Admiral: Traumanya Membekas

Metro | Kamis, 27 April 2023 | 08:23 WIB

Intip Isi Garasi AKBP Achiruddin yang Anaknya Aniaya Mahasiswa, Diduga Punya Rubicon dan Harley

Intip Isi Garasi AKBP Achiruddin yang Anaknya Aniaya Mahasiswa, Diduga Punya Rubicon dan Harley

News | Kamis, 27 April 2023 | 08:19 WIB

Heboh Anak Perwira Polisi Sumut Membabi Buta Aniaya Mahasiswa: Mario Dandy Jilid 2

Heboh Anak Perwira Polisi Sumut Membabi Buta Aniaya Mahasiswa: Mario Dandy Jilid 2

Sumatera | Kamis, 27 April 2023 | 07:58 WIB

Sidang Banding AG Lawan Vonis 3,5 Tahun Bui Digelar Hari Ini, Pengacara Kaget

Sidang Banding AG Lawan Vonis 3,5 Tahun Bui Digelar Hari Ini, Pengacara Kaget

News | Kamis, 27 April 2023 | 07:44 WIB

Terkini

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB