Jurus Pamungkas Teddy Minahasa di Persidangan, Tuding Jaksa Rekayasa Barang Bukti Sabu

Jum'at, 28 April 2023 | 11:10 WIB
Jurus Pamungkas Teddy Minahasa di Persidangan, Tuding Jaksa Rekayasa Barang Bukti Sabu
Teddy Minahasa membacakan duplik dalam lanjutan persidangan kasusnya di PN Jakbar pada Jumat (28/4/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perlu diketahui, Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati karena dinilai bersalah melanggar pasal primair Pasal 114 Ayat 2 jucto Pasal 55 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI