- 25 Desember: Hari raya Natal
- 2 Juni: Cuti bersama hari raya Waisak
- 26 Desember: Cuti bersama hari raya Natal.
Jika melihat dari daftar di atas dan tanggal yang sedang berjalan, maka dapat diketahui bahwa kesempatan masyarakat untuk merasakan hari libur lewat cuti bersama tersisa dua kali lagi.
Itulah daftar tanggal merah dan sisa cuti bersama 2023 yang perlu diketahui. Masyarakat masih bisa memanfaatkan tanggal merah dan cuti bersama 2023 untuk berbagai keperluan bersama keluarga atau untuk liburan. Pastikan Anda memanfaatkan hari libur dan sisa cuti bersama sepanjang 2023 dengan sebaik mungkin.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama