5 Kebijakan yang Lahir dari Aksi Buruh 1 Mei: Aturan Jam Kerja, BPJS, hingga THR

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 01 Mei 2023 | 18:44 WIB
5 Kebijakan yang Lahir dari Aksi Buruh 1 Mei: Aturan Jam Kerja, BPJS, hingga THR
Aksi buruh di Patung Kuda, Selasa (1/5/2023). (Suara.com/Hyoga)

Suara.com - Peringatan Hari Buruh Internasional jatuh setiap tahunnya pada 1 Mei. Pada peringatan tersebut, para pekerja atau buruh di seluruh dunia menggelar demonstrasi untuk menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah setempat.

Demonstrasi tersebut turut menjadi sarana penyampaian kritik maupun saran yang nantinya dapat menjadi kebijakan negara setempat. Tak jarang tuntutan yang dilontarkan oleh para buruh yang berdemo juga mendapatkan respons dari pemerintah hingga lahir sebuah kebijakan.

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut kebijakan yang lahir dari aksi buruh di Indonesia.

1. Perlindungan Kecelakaan Kerja

Lahirnya peraturan perundang-undangan yang melindungi buruh dari kecelakaan kerja lahir saat Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Namun, Indonesia mengadopsi aturan ini pertama kali dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan Kerja.

2. Jam Kerja 8 Jam Per Hari dan Cuti Haid

Selain itu, ada pula kebijakan yang lahir dari aksi buruh lainnya yakni jam kerja dan cuti haid. Tuntutan ini tercantum pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Kerja yang berisi sederet ketentuan untuk melindungi buruh.

Cuti haid bagi perempuan kini masih diberlakukan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ada pula perlindungan lainnya, yakni tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan tentang hak berunding secara kolektif bagi serikat buruh.

Kemudian ada pula penyelesaian perselisihan ke lembaga semi pengadilan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan. Di dalam aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan juga memuat larangan pemutusan hubungan kerja tanpa izin dari negara.

3. Hari Libur Nasional 1 Mei

Kebijakan lain yang muncul di hari buruh, yakni peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei menjadi hari libur nasional. Hari buruh kini menjadi salah satu peringatan yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menetapkan hari buruh internasional sebagai hari libur nasional.

4. Tunjangan Hari Raya

Adapun kebijakan tunjangan hari raya (THR) yang juga muncul dari aksi hari buruh. Awalnya, THR diterima oleh pamong praja atau pegawai negeri sipil (PNS) saja, tetapi keistimewaan ini dirasa tidak adil.

Akhirnya, buruh yang dipimpin oleh Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) menyampaikan protes. Pihaknya mendesak agar THR pun diterima seluruh pekerja atau buruh di Indonesia.

Meski dikabulkan, awalnya skema THR adalah sebuah pinjaman yang harus dikembalikan. Akhirnya muncul protes lagi dan pada 1961, pemerintah menetapkan buruh yang sudah bekerja minimal 3 bulan dapat mendapat THR satu bulan gaji tetapi tidak wajib bagi perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringati May Day, Perwakilan Buruh asal Bandung Barat Aksi di Jakarta

Peringati May Day, Perwakilan Buruh asal Bandung Barat Aksi di Jakarta

| Senin, 01 Mei 2023 | 18:33 WIB

May Day Fiesta, Said Iqbal Crowdsurfing di Tengah Massa Partai Buruh

May Day Fiesta, Said Iqbal Crowdsurfing di Tengah Massa Partai Buruh

News | Senin, 01 Mei 2023 | 17:58 WIB

Peringatan Mayday : Buruh Soroti Banyaknya Status Pekerja Tidak Permanen di Bali

Peringatan Mayday : Buruh Soroti Banyaknya Status Pekerja Tidak Permanen di Bali

Bali | Senin, 01 Mei 2023 | 17:51 WIB

Ribuan Buruh Padati Istora Senayan, Desakkan 6 Tuntutan May Day

Ribuan Buruh Padati Istora Senayan, Desakkan 6 Tuntutan May Day

News | Senin, 01 Mei 2023 | 17:49 WIB

May Day, Sri Mulyani: Setiap Tetesan Keringat Pekerja adalah Perjuangan

May Day, Sri Mulyani: Setiap Tetesan Keringat Pekerja adalah Perjuangan

Bisnis | Senin, 01 Mei 2023 | 17:58 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB