Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap

Selasa, 02 Mei 2023 | 15:07 WIB
Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap
Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat rilis kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Vivid berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan tersangka lainnya yang juga ikut andil dalam ujaran kebencian tersebut. Masyarakat dapat menyertakan bukti berupa kalimat atau unggahan di kolom komentar Thomas Djamaluddin yang nantinya dapat dilaporkan ke kepolisian.

Adapun kekinian, baik unggahan dari Thomas maupun Andi kini telah dihapus.

Vivid juga menambahkan bahwa Andi berdalih dirinya lelah berdiskusi sehingga emosinya tak tertahankan untuk menulis komentar yang akhirnya membuatnya ditangkap polisi.

Unggahan Thomas dan Andi yang bikin Muhammadiyah geram

Diketahui bahwa ahli astronomi BRIN Thomas Djamaluddin melalui Facebook pribadinya mengomentari soal metode yang digunakan Muhammadiyah untuk menentukan tanggal jatuhnya Idul Fitri.

Thomas menyayangkan bahwa Muhammadiyah tak taak pemerintah lantaran menetapkan tanggal jatuhnya Hari Raya itu dengan pendekatan yang berbeda.

Sontak, Andi masuk ke dalam diskusi dan menyerukan bahwa darah para anggota Muhammadiyah 'halal'. 

Bahkan Andi menuding Muhammadiyah telah disisipi ajarah Hizbut Tahrir yang notabene telah dilarang pemerintah.

"Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? Apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan?," tulis Andi.

Baca Juga: Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI