Tembaki Kantor MUI Gegara Tak Diakui Wakil Nabi, Polisi Bakal Bongkar Isi Ponsel Mustopa NR

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 03 Mei 2023 | 12:12 WIB
Tembaki Kantor MUI Gegara Tak Diakui Wakil Nabi, Polisi Bakal Bongkar Isi Ponsel Mustopa NR
Tembaki Kantor MUI Gegara Tak Diakui Wakil Nabi, Polisi Bakal Bongkar Isi Ponsel Mustopa NR. (Suara.com/Fakhri)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menilik latar belakang pelaku.

"Memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata dia kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Hengki menyebutkan di dalam surat tersebut, tersangka menulis mengenai tentang hadits di akhir zaman tentang wakil Tuhan.

"Salah satunya tertulis yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan, " katanya.

Kemudian alasan kedua, menurut Hengki, ada niat jahat dari tersangka dimulai sejak 2018.

"Dari surat itu menyatakan, apabila dia tidak diakui (sebagai wakil nabi) maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api berdasarkan surat-surat itu," katany

Residivis

Terungkap fakta baru di balik aksi nekat Mustopa NR yang menyerang kantor MUI dengan menggunakan senjata airsoft gun. Mustopa NR (60) ternyata pernah dipenjara gegara kasus perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016 lalu.

Fakta itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, kemarin.

baca juga

"Dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra.

Tak hanya berusan dengan hukum, Mustopa juga sempat mengaku-ngaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.

"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Idap Jantung, 3 Fakta Seputar Tewasnya Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI

Idap Jantung, 3 Fakta Seputar Tewasnya Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 09:54 WIB

Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Sudah Sejak 1984 Mengaku Wakil Nabi

Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Sudah Sejak 1984 Mengaku Wakil Nabi

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 08:44 WIB

Minta Diakui Sebagai Wakil Nabi, Polisi Dalami Dugaan Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Anut Sekte Menyimpang

Minta Diakui Sebagai Wakil Nabi, Polisi Dalami Dugaan Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Anut Sekte Menyimpang

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 20:59 WIB

Detik-detik Pria Mengaku Nabi Coba Temui Pimpinan MUI hingga Tembaki Kantor Pakai Air Soft Gun

Detik-detik Pria Mengaku Nabi Coba Temui Pimpinan MUI hingga Tembaki Kantor Pakai Air Soft Gun

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 20:08 WIB

Terkini

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

Komisi II DPR Jadikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Acuan Pembahasan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

Gerindra Sebut Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu Baru Sekadar Brainstorming

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:11 WIB

Komdigi Ultimatum 25 PSE: Segera Daftar atau Terancam Diblokir

Komdigi Ultimatum 25 PSE: Segera Daftar atau Terancam Diblokir

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 12:10 WIB

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:01 WIB

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Video | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:58 WIB

×