Terakhir, penting diingat jika aturan PWKT sama sekali tidak mengatur ketentuan persyaratan "tidur bareng bos" seperti yang tengah viral di pabrik Cikarang. Permintaan itu sebagai syarat kontrak kerja tentu dipastikan melanggar undang-undang dan harus segera dilaporkan untuk diproses hukum.
Kontributor : Trias Rohmadoni