Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Penembakan Kantor MUI, Empat Orang dari Keluarga Mustopa

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 04 Mei 2023 | 19:01 WIB
Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Penembakan Kantor MUI, Empat Orang dari Keluarga Mustopa
Suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai terjadinya penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dilakukan Mustopa NR (60). Empat saksi di antaranya yang diperiksa merupakan keluarga Mustopa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan delapan saksi lainnya berasal dari MUI. Kemudian tujuh saksi dari referensi perkara serupa yang pernah ditangani Polda Lampung.

"Sementara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Di sisi lain, Trunoyudo membenarkan bahwa tim dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur telah selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Mustopa. Namun ia enggan membeberkan dengan alasan masih dilakukan analisis oleh sejumlah ahli.

"Ini nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui proses penyidikan dari ahlinya," katanya.

Pengambilan Jenazah

RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah mempersilakan keluarga Mustopa untuk mengambil jenazahnya. Sebab, proses autopsi telah selesai dilakukan.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan pihak keluarga Mustopa cukup menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas administrasinya jika ingin mengambil jenazah.

"Jadi jenazahnya sudah siap apabila keluarga mau ambil," kata Hariyanto kepada wartawan, Rabu (3/5).

Terkait hasil autopsi Mustopa, Hariyanto ketika enggan membeberkan. Ia berdalih detail daripada hasil autopsi nantinya akan disampaikan oleh penyidik.

Di sisi lain, kata dia, tim kedokteran masih melakukan pemeriksaan laboratorium tambahan terhadap sampel jenazah Mustopa.

"Ada pemeriksaan laboratorium tambahan untuk mencocokan kondisi pertama kali ditemukan," ujarnya.

Sekte dan Motif

Polda Metro Jaya sempat menyampaikan akan melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik untuk mendalami ada atau tidaknya aliran atau sekte menyimpang yang dianut Mustopa.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengklaim penyelidikan kasus ini dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirujuk ke RS Jiwa Grogol, Polisi Sebut Yudo Andreawan Didiagnosa Gangguan Bipolar

Dirujuk ke RS Jiwa Grogol, Polisi Sebut Yudo Andreawan Didiagnosa Gangguan Bipolar

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 18:27 WIB

Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?

Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?

| Kamis, 04 Mei 2023 | 16:58 WIB

Waktu Penyidikan Habis, Kejati DKI Ingatkan Polda Metro Segera Lengkapi Berkas Perkara Mario Dandy

Waktu Penyidikan Habis, Kejati DKI Ingatkan Polda Metro Segera Lengkapi Berkas Perkara Mario Dandy

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 11:48 WIB

Terkini

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:37 WIB

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:32 WIB

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

Oknum Brimob Ini Tak Cukup Dipecat, Bareskrim Turun Tangan Usut Perannya di Sarang Narkoba Samarinda

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:18 WIB

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:12 WIB

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:27 WIB

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB