4 Fakta WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar: Masuk Secara Ilegal, Tak Digaji hingga Disiksa

Kamis, 04 Mei 2023 | 19:44 WIB
4 Fakta WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar: Masuk Secara Ilegal, Tak Digaji hingga Disiksa
Ilustrasi penyekapan dan budak seks. [Istimewa]

Tak hanya itu, para korban juga mengalami penyiksaan di tempat penyekapan tersebut.

4. WNI di Daerah Berbahaya

Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria menyebut salah satu hambatan dalam upaya pembebasan para korban yakni karena mereka ada di wilayah konflik bersenjata.

Namun, ia menyebut bahwa pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar dan Thailand secara intensif tengah berusaha.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI