Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39).
Lakban kuning yang melilit kepala korban ternyata dibeli sendiri oleh Arya Daru saat berada di Yogyakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, informasi itu diperoleh dari keterangan istri korban.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, lakban serupa juga ditemukan di rumah korban di Yogyakarta dan akan segera diserahkan ke penyidik untuk diperiksa sebagai pembanding.
“Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding,” jelasnya.
Sementara berdasar keterangan rekan kerja Arya Daru, lakban kuning itu lazim digunakan pegawai Kementerian Luar Negeri RI yang bepergian ke luar negeri. Warna mencolok lakban dimanfaatkan sebagai penanda bagasi di bandara.
“Lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok,” ungkap Ade Ary.
Terlilit Plastik dan Lakban
Baca Juga: 5 Fakta Terkini Kematian Diplomat Kemlu: Tewas Bukan Dibunuh, Tapi karena 'Rahasia' dengan Istri
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 pagi.
Sebelum ditemukan tewas, Arya Daru sempat terekam kamera CCTV berada di rooftop lantai 12 Gedung Kementerian Luar Negeri RI.
Ade Ary mengatakan, Arya Daru terlihat naik ke rooftop pada 7 Juli 2025 malam sambil membawa dua tas.
“Diduga pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09, korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu. Sekitar 1 jam 26 menit,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Namun, saat turun, tas-tas tersebut tidak lagi terlihat dibawa Arya Daru. Tas tersebut belakangan diketahui berisi barang-barang belanjaan Arya Daru berupa pakaian yang hendak dibawa saat dinas ke Finlandia pada akhir Juli ini.
Saat ini penyelidik masih mendalami rekaman itu dengan mencocokkan berbagai fakta lain. Termasuk rekaman CCTV yang berada di beberapa lokasi.