Kapolda Metro akan Tanya Alasan Penyidik Tolak Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy kepada AG

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 08 Mei 2023 | 12:30 WIB
Kapolda Metro akan Tanya Alasan Penyidik Tolak Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy kepada AG
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memberikan keterangan kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya pada Senin (8/5/2023). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto akan menanyakan ke penyidik terkait alasan menolak laporan AG (15) dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan mantan pacarnya Mario Dandy Satriyo (20).

Menurut Karyoto, penyidik lebih mengetahui alasan di balik adanya penolakan tersebut.

"Nanti akan kita lihat kepada penyidik kenapa itu bisa terjadi penolakan itu. Saya tidak bisa jawab secara detil penolakan itu karena kalau tidak berdasarkan data jadinya ngawur," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/5/2023).

AG diketahui telah dua kali melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya. Namun kedua laporan tersebut ditolak.

Laporan pertama dilayangkan pada Selasa (2/5/2023). Ketika itu AG melalui kuasa hukumnya Mangatta Toding Alo melaporkan Mario atas dugaan pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Mangatta menjelaskan laporan tersebut didasari anak AG yang masih berusia 15 tahun, maka hubungan seksual antara Mario dengan pelapor kliennya adalah bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai perkosaan pada anak di bawah umur (statutory rape).

Tetapi laporan tersebut ditolak dengan alasan tindak pidana yang dimaksud harus dilaporkan oleh orang tua/wali daripada AG selaku korban, bukan penasihat hukum.

Sehari berselang pada Rabu (3/5/2023) AG kembali membuat laporan polisi yang diajukan oleh penasihat hukum dan wali pelapor sesuai dengan arahan dari Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Lagi-lagi, laporan tersebut ditolak dengan alasan perlu dilakukan visum terhadap AG terlebih dahulu yang ketika itu tengah menjalani masa penahanan terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).

Mangatta mengatakan pihaknya akan kembali melaporkan Mario. Rencananya laporan tersebut akan dilayangkan pada siang hari ini.

"Kami rencananya pukul 11.00 WIB ke Polda," kata Mangatta saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kali Ditolak, AG Kembali Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Pencabulan Siang Ini

Dua Kali Ditolak, AG Kembali Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Pencabulan Siang Ini

News | Senin, 08 Mei 2023 | 09:44 WIB

Kuasa Hukum AG Laporkan Mario Dandy Atas Statutory Rape, Apa itu dan Benarkah Hukuman Bisa Ditambah?

Kuasa Hukum AG Laporkan Mario Dandy Atas Statutory Rape, Apa itu dan Benarkah Hukuman Bisa Ditambah?

Lifestyle | Minggu, 07 Mei 2023 | 13:11 WIB

Mario Dandy Dilaporkan AG karena Statutory Rape, Apa Sih Itu?

Mario Dandy Dilaporkan AG karena Statutory Rape, Apa Sih Itu?

Lifestyle | Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:05 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB