Tak sampai 24 jam pasca ditemukan, Polrestabes Bandung pun mengungkap pelaku R juga sudah ditangkap saat berada di daerah Cicarea.
"Korban kita temukan di daerah Saparua. Dari korban, kita berhasil mendapatkan tersangka. Sekarang kasus sedang didalami," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.
Budi pun mengungkap bahwa pelaku juga diketahui baru saja menggunakan narkoba dan mengancam korban dengan senjata tajam.
Usai diamankan polisi, R langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kata Budi, tersangka tengah diperiksa mendalam di Mapolrestabes Bandung dengan dugaan penculikan dengan kekerasan.
"Dugaan awal memang terjadi 328 (pasal KUHP), dugaan penculikan karena ada ancaman kekerasan dengan senjata tajam," tuturnya.
Kontributor : Dea Nabila