"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny ketika itu.
Tolak Satgasus transaksi mencurigakan Kemenkeu
Ketika marak dugaan adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun, Menkopolhukam membentuk satuan tugas khusus (satgasus) untuk membongkar dugaan tersebut.
Namun, Benny K Harman malah menolak pembentukan satgasus tersebut karena anggotanya diisi oleh orang-orang yang berasal dari internal Kementerian Keuangan.
Menurut dia, mereka tidak akan bisa bekerja dengan maksimal karena anggota satgasus tersebut berasal dari lembaga yang bermasalah itu.
“Bagi saya ini bagian dari agenda untuk close (menutup) kasus ini secara halus,” ujar Benny.
Sebut ada yang ingin lengserkan Sri Mulyani
Benny K Harman pernah menyebut kalau ada pihak-pihak yang ingin melengeserkan Menkeu Sri Mulyani melalui isu transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.
Hal itu ia ungkapkan Dalam rapat Dengar Pendapat antara Menko Polhukam dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) lalu.
Baca Juga: Pertemuan Paloh dan Luhut Tunjukkan Merenggangnya Hubungan Jokowi dan NasDem
Melalui pernyataan itu, Benny seakan ingin menyasar Mahfud MD sebagai pihak yang ingin melengserkan Sri Mulyani, sebab Menkopolhukam itulah yang pertama kali mengungkapkan adanya dugaan transaksi mencurigakan itu.