Begini Penampakan Mobil Nissan X-Trail Prada MW Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 10 Mei 2023 | 19:04 WIB
Begini Penampakan Mobil Nissan X-Trail Prada MW Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi
Penampakan Mobil Nissan X-Trail Prada MW Usai Tabrak Pasutri di Bekasi hingga tewas. Mobil itu kini diamankan di Danpom Jaya 2 Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Anggota Brigif Mekanis 14 Prada MW (22) diduga memacu kendaraan Nissan X-Trail dengan kecepatan 60 hingga 70 KM/jam saat menabrak pasangan suami istri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) hingga tewas di tempat.

Pantauan Suara.com mobil Nissan X-Trail dengan pelat nomor L 1877 LY itu telah disita di Danpom Jaya 2 Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Terlihat mobil tersebut mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bumper depan sisi kanannya.

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hadir Bey Anwar menyebut penyabab kecelakaan tersebut diduga karena Prada MW mengantuk. Ia memastikan yang bersangkutan tidak dalam kondisi mengonsumsi alkohol atau narkotika.

"Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban. Jadi memang karena ngantuknya itu. Biasa orang ngantuk sehingga kontrol kemudinya lepas, dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban," kata Irsyad di Danpom Jaya Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023).

Adapun berdasar pengakuan Prada MW, yang bersangkutan melarikan diri karena kalut dan takut dihakimi massa. Irsyad menyebut Prada MW merupakan prajurit baru yang belum memiliki pengalaman matang.

"Keterangan yang didapat anggota masih Prada belum punya pengalaman ditambah dengan mungkin rasa kalut. Jadi dia pergi meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara) karena juga mungkin ada rasa ketakutan akan ada tindakan yang tidak terpuji (dihakimi)," ungkapnya.

Pomdam Jaya kekinian telah menetapkan Prada MW sebagai tersangka dan menahannya. Ia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Selain terancam hukuman pidana, Prada MW juga terancam sanksi disiplin. Namun proses sanksi disiplin tersebut akan dilakukan usai perkara pidananya selesai.

"Sementara kita akan ikuti proses hukum dulu, karena ini ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun dan cukup berat. Ada kemungkinan-kemungkinan juga yang bersangkutan akan dapat saksi hukum tambahan. Sehingga memang setelah itu diputuskan baru nanti akan ada hukuman sanksi administrasi atau yang disebut tadi saksi etik," jelas Irsyad.

Tabrak Lari

Peristiwa tabrak lari ini diketahui terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (4/5) pagi.

Salah satu warga sekitar bernama Sofyan (30) menuturkan peristiwa tabrakan tersebut terjadi antar arah berlawanan alias adu banteng.

“Ada mobil dari arah Pasar Kecapi menuju ke arah Cibubur, kemungkinannya itu ada motor dari arah Cibubur juga, jadi berhadapan lah gitu,” tutur Sofyan.

Akibatnya, salah satu korban bernama Tiurmaida hingga melewati batas pagar sebuah kantor di sekitar kejadian. Ia bersama suaminya Sonder pun tewas di lokasi.

“Jadi saking kencengnya motor korban itu sampai rusak. Penumpangnya dua orang, laki-laki dan perempuan, yang pengendaranya laki-laki langsung tergeletak di depan pagar itu sementara yang perempuan terpental,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Dihakimi Massa, Alasan Prada MW Melarikan Diri Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi

Takut Dihakimi Massa, Alasan Prada MW Melarikan Diri Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:33 WIB

Bukan Mabuk, Prada MW Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas karena Ngantuk

Bukan Mabuk, Prada MW Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas karena Ngantuk

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:27 WIB

Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:02 WIB

Terkini

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB