Sepak Terjang Dadan Tri Yudianto: Mundur dari Komisaris BUMN Demi Nyaleg, Malah Diciduk KPK

Kamis, 11 Mei 2023 | 11:24 WIB
Sepak Terjang Dadan Tri Yudianto: Mundur dari Komisaris BUMN Demi Nyaleg, Malah Diciduk KPK
Gedung KPK. - Sepak Terjang Dadan Tri Yudianto: Mundur dari Komisaris BUMN Demi Nyaleg, Malah Diciduk KPK [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Diketahui bahwa nama Dadan muncul di surat dakwaan untuk terdakwa Yosep Parera. Surat tersebut menyebutkan bahwa Yosep bersama rekannya, Heryanto bertemu dengan Dadan pada 25 Maret 2022.

Pranata Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh mengungkap bahwa Ditjen Imigrasi sempat mendapat permohonan bantuan untuk mencekal Dadan dan Hasbi agar tidak kabur ke luar negeri.

Nama Dadan masuk dalam daftar Pencegahan usulan KPK dan berlaku 12 Jan 2023 s.d. 12 Jul 2023.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI