Kontroversi Usulan Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Duduki Lebih Banyak Jabatan Sipil

Kamis, 11 Mei 2023 | 13:05 WIB
Kontroversi Usulan Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Duduki Lebih Banyak Jabatan Sipil
Pangdam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa [Antara]

"Prajurit TNI aktif yang masuk kementerian itu mereka yang punya keahlian, jadi tak sekadar memasukan prajurit aktif TNI ke jabatan-jabatan sipil," ungkap Julius.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI