Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna

Kamis, 11 Mei 2023 | 20:36 WIB
Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna
Direktur Keuangan PT Amarta Karya (AK), Trisna Sutisna (TS) ditahan KPK, Kamis (11/5/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"KPK mengingatkan tersangka CP agar hadir penjadwalan pemanggilan berikutnya dari tim penyidik," tegas Tanak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI