Tak berhenti di situ, Romy juga menerima Rp. 91,4 juta dari mantan Kakanwil Kabupaten Gresik.
Dua kali hampir dibui lagi: Diperiksa KPK, dilaporkan Erwin Aksa
Baru saja keluar kurungan besi, Romy diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun anggaran 2018.
Mujurnya, Romy hanya berstatus saksi dan lolos dari jeratan jaring KPK.
Sayangnya, Romy kembali berhadapan dengan hukum lantaran berkomentar soal Erwin Aksa.
Laporan tersebut diungkapkan Erwin Aksa saat hadir di podcast Total Politik.
Kini, Bareskrim Polri telah menerima laporan Erwin dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri tertanggal Selasa 8 Mei 2023.
Romy terancam disangkakan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Padahal, Romy dan Erwin tak saling mengenal dan tak pernah bertemu secara langsung. Namun, Romy berani berkomentar bahkan hingga menuding Erwin seorang penipu.
Baca Juga: Rekam Jejak Erwin Aksa, Polisikan Romahurmuziy PPP Soal Tuduhan Cek Bodong
Kontributor : Armand Ilham