Siram Air Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga, Apakah Masriah Bisa Dipidana?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 12 Mei 2023 | 11:41 WIB
Siram Air Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga, Apakah Masriah Bisa Dipidana?
Tangkapan layar rekaman CCTV di mana viral emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga. [Instagram/@terangmedia]

Suara.com - Aksi emak-emak waga Sidoarjo bernama Masriah (56) yang siram air kencing dan melempar tinja ke rumah tetangganya bernama Wiwik belakangan ini viral di media sosial. Kasus ini pun sampai berlanjut ke ranah hukum. Terungkap bahwa Marsiah telah melancarkan aksinya itu sejak tahun 2017. 

Walau sempat mediasi dengan Wiwik, nyatanya Marsiah tetap melakukan aksinya hingga saat ini. Wiwik pun telah mempolisikan Marsiah atas perbuatannya itu. Simak penjelasan apakah Marsiah bisa kena unsur pidana karena menyiram air kencing dan kotoran di rumah Wiwik berikut ini.

Apakah Masriah Bisa Dipidana?

Polisi akan segera memanggil Masriah terkait tindakannya menyiram air kencing dan kotoran manusia di rumah Wiwik. Sejauh ini kepolisian sudah mendalami bukti-bukti untuk mengusut kasus ini.

"Rencananya kami akan meminta korban menyerahkan temuan-temuan baru," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko pada Kamis (11/5/2023).

Polisi akan menindak Masriah sesuai perbuatannya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Bahkan Masriah bisa terancam pasal berlapis atas perbuatannya itu.

"Apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran tersebut masuk rumah, akan dikenai pasal berlapis," tutur Andri.

Unsur Pidana Masih Didalami Polisi

Sementara itu, Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur sedang mencari unsur pidana dari aksi Marsiah melempar air kencing ke rumah Wiwik. Jika aksi Marsiah itu ditemukan melanggar maka bisa ditindak secara hukum.

"Polisi kan tinggal mencari ada tidaknya peristiwa pidana. Kalaupun itu melanggar ketertiban umum ya Perda lah kita sidangkan tipiring (tindak pidana ringan), paling nggak kan seperti itu," ujar Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana pada Kamis (11/5/2023). 

Pihak polisi turun tangan karena keluarga Wiwik mengajukan laporan. Mereka pun telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk ketua RT setempat.

Dari keterangan sementara, Supriyana mengungkap Marsiah sudah pernah melakukan aksinya secara berulang kali sejak tahun 2017. Dulu pun pernah diadakan mediasi tapi Marsiah kerap mengulangi perbuatannya.

"Di kelurahan sudah sering terjadi, dimediasi, dipertemukan. Tapi ya repot juga namanya orang watak itu susah. Walaupun sudah oke tidak mengulangi, akhirnya terulang," ujar Supriyana.

Supriyana mengungkap masalah bermula saat adik Marsiah menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu. Ternyata Marsiah tak terima karena dia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.

Hal itu membuat Masriah geram hingga melakukan aksi penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran ke depan rumah Wiwik. Tujuan Masriah melakukan itu agar Wiwik tak betah dan pindah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sumber Kekayaan Grace Tahir, Anak Konglomerat RI yang Diperiksa KPK di Kasus Rafael Alun

Sumber Kekayaan Grace Tahir, Anak Konglomerat RI yang Diperiksa KPK di Kasus Rafael Alun

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 11:11 WIB

6 Fakta Aksi Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Dilakukan Sejak 2017

6 Fakta Aksi Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Dilakukan Sejak 2017

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 10:31 WIB

Wow! Ini Harta Terselubung Rafael Alun dari Harley, Rubicon hingga Aset Kripto

Wow! Ini Harta Terselubung Rafael Alun dari Harley, Rubicon hingga Aset Kripto

Video | Jum'at, 12 Mei 2023 | 11:00 WIB

Viral Emak-Emak di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Alasannya Bikin Elus Dada

Viral Emak-Emak di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Alasannya Bikin Elus Dada

| Kamis, 11 Mei 2023 | 20:24 WIB

Budiarsa, Terdakwa Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSUD Badung Dituntut Ringan

Budiarsa, Terdakwa Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSUD Badung Dituntut Ringan

| Kamis, 11 Mei 2023 | 16:21 WIB

Terkini

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB