Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Ridwan Kamil Buntut Guru Lapor Pungli Diancam

Jum'at, 12 Mei 2023 | 15:05 WIB
Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Ridwan Kamil Buntut Guru Lapor Pungli Diancam
Kepala BKPSDM Pangandaran - Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran yang Dinonaktifkan Ridwan Kamil Buntut Guru Lapor Pungli Diancam (bkpsdm.pangandarankab.go.id)

Suara.com - Dani Hamdani selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran resmi dinonaktifkan dari jabatan tersebut oleh Ridwan Kamil. Gubernur Jawa Barat itu mencopot jabatan Dani lantaran menyinggung kinerja Husein Rafsanjani selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi guru di kabupaten tersebut.

Dani Hamdani menyebut Husein tidak lulus tes kejiwaan dan tidak layak jadi PNS. Selain itu, Ridwan Kamil juga mencopotnya dari jabatan itu atas dugaan pungli.

Namun, penonaktifan ini hanya bersifat sementara. Hal ini dilakukan sembari tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus secara objektif dan transparan.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil.

Berkaitan dengan kasus tersebut, berikut penjelasan siapa Kepala BKPSDM Pangandaran yang dinonaktifkan Ridwan Kamil.

Melansir dari situs bkpsdm.pangandarankab.go.id, Dani Hamdani adalah Kepala BKPSDM Pangandaran yang jabatannya yakni Pembina tingkat 1. Dani Hamdani merupakan PNS Golongan IV/b.

Berkaitan dengan pendidikannya, Dani Hamdani menempuh pendidikan hingga jenjang magister. Dani Hamdani menempuh jurusan pendidikan Manajemen Pemerintahan Daerah.

H. Dani Hamdani, S.Sos., M.M. juga melaporkan harta kekayaannya ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2015. Dani Hamdani juga sempat mengemban beberapa jabatan yakni sebagai berikut:

· Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (2015)

Baca Juga: Segini Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran Sebut Guru Husein Tak Layak Jadi PNS, Harta Miliaran!

· Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (2017)

· Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (2018)

· Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) (2019 hingga sekarang)

Sebelumnya, Dani Hamdani menjadi sorotan pasca Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri usai mengajukan laporan praktik pungutan liar (pungli). Husein melaporkan praktik tersebut melalui online.

Pada tahun 2020, Husein yang baru menerima surat tugas sebagai PNS Kabupaten Pangandaran pun wajib mengikuti latihan dasar. Latihan dasar itu berlangsung di Kota Bandung.

Biaya yang wajib dikeluarkan oleh Husein adalah uang transportasi sebesar Rp270.000. Padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan dan Husein menuju ke lokasi dengan kendaraan pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI