Kronologi Warga Jadi Korban Penipuan Modus Kerja Pencet Like dan Subscribe YouTube

Jum'at, 12 Mei 2023 | 15:54 WIB
Kronologi Warga Jadi Korban Penipuan Modus Kerja Pencet Like dan Subscribe YouTube
Ilustrasi YouTube (pixabay)

Suara.com - Modus penipuan baru berkembang di dunia maya dan telah memakan korban dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Penipuan tersebut berkedok pekerjaan sampingan (freelance) dengan tugas hanya melakukan like dan subscribe pada video YouTube tertentu.

Kasus ini mencuat ke publik setelah salah satu korban mengungkapkan pengalamannya tertipu oleh pelaku yang sudah sebuah sindikat.

Korban tersebut telah melapor ke polisi dan kasusnya tengah ditangani oleh Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri mengatakan, korban yang melaporkan kasus penipuan itu berinisial SN.

Berdasarkan keterangan SN, penipuan itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu sekitar pukul 12.55 WIB.

Menurut AKP Fitri, SN awalnya mendapatkan pesan WhatsApp yang berisi tawaran pekerjaan paruh waktu dengan tugas sangat mudah namun hasilnya menjanjikan, yakni hanya memencet Like dan Subscribe pada video YouTube.

Untuk pekerjaan demikian, pelaku menjanjikan komisi sebesar Rp15 ribu pada SN jika dapat menyelesaikan tiga tugas, yakni memencet like dan subscribe video YouTube.

"Setelah korban setuju, korban diundang ke dalam grup Telegram dan di dalam Telegram korban melakukan tugasnya sebanyak 5 kali," kata Fitri dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Banyak Korban! Kenali 10 Ciri Modus Penipuan Baru BerKedok Kerjakan Tugas Sederhana Dapat Bayaran Langsung

Pelaku terus menekankan kalau korban akan mendapatkan komisi jika telah menyelesaikan 6 tugas. Namun untuk mendapatkan itu, pelaku meminta korban untuk menyetorkan sejumlah uang dengan dalih sebagai deposit dan itu sifatnya adalah wajib.

Kepada korban, pelaku awalnya meminta SN untuk menyetorkan deposit sebesar Rp500 ribu dengan reward yang dijanjikan sebesar 20 persen.

Namun makin lama, nilai deposit yang harus disetorkan korban semakin tinggi. Korban yang sudah kadung terpengaruh dengan iming-iming pelaku seakan tidak menyadarinya.

"Tiba di tugas yang ke-9 korban harus deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya dan korban memilih deposit sebesar Rp. 2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut. Setelah deposit, korban dimasukkan kembali ke dalam grup Telegram yang hanya berisi 5 orang berikut admin dan peraturan di dalam grup," ungkap Fitri.

Pelaku menekankan, jika peserta dalam grup WhatsApp tersebut tidak melanjutkan tugas yang diberikan,komisi yang dijanjikan tidak akan bisa dicairkan.

Lalu SN diminta untuk kembali menyetorkan deposit sebesar Rp14.700.000 agar bisa mencairkan komisi sebelumnya dan melanjutkan tugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI