Sekadar informasi, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Sejauh ini, ada delapan partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDIP, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, PAN, dan PPP.