Sultan HB X Curhat di DPR: ASN di DIY Belum Cukupi Kebutuhan, Ada Formasi Kosong Tak Ada Pelamar

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 29 April 2025 | 16:30 WIB
Sultan HB X Curhat di DPR: ASN di DIY Belum Cukupi Kebutuhan, Ada Formasi Kosong Tak Ada Pelamar
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (tangkap layar)

Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan jumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN di pemerintahan daerah DIY masih minim dan tak mencukupi kebutuhan.

Hal itu disampaikan Sultan dalam Rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

“Jumlah total ASN Pemda DIY sebanyak 9.153 orang. Jumlah ini belum memenuhi kebutuhan ASN di DIY. Oleh karena itu tahun 2024 DIY mengajukan kebutuhan PNS dan PPPK,” kata Sultan.

Alhasil, kata dia, pihaknya mengajukan formasi CPNS sebanyak 378 orang dan PPPK sebanyak 2.617.

Adapun seluruh tenaga honorer yang tercantum dalam database BKN telah diusulkan 100 persen dan telah disetujui oleh Menteri PANRB.

“Keputusan pengangkatan CPNS sebanyak 318 orang ditetapkan pada 30 April 2025 dan telah disetujui oleh MenpanRB pada tahun 2024 telah dilaksanakan proses rekrutmen ASN CPNS dan PPPK,“ katanya.

Kendati begitu, kata dia, ada sebanyak 60 formasi CPNS dinyatakan kosong karena tidak ada pelamar, pelamar tidak memenuhi passing grade, atau mengundurkan diri saat pemberkasan.

“Sebanyak 60 formasi CPNS kosong, Karena terdapat formasi yang tidak dilamar tidak memenuhi passing grade, mengundurkan diri saat pemberkasan,” tuturnya.

Hingga kekinian, Pemprov DIY tengah menuntaskan proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

baca juga

Penyerahan keputusan pengangkatan PPPK tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 2 Mei 2025, dengan jumlah penerima sebanyak 2.361 orang.

Sementara itu, untuk pengadaan PPPK tahap kedua, proses seleksi kompetensi masih berlangsung. Sebanyak 176 peserta mengikuti seleksi reguler, ditambah 4 peserta dari jalur optimalisasi. Proses ini ditargetkan rampung pada bulan September 2025.

Diketahui, hari ini Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah gubernur. Adapun pembahasannya membahas mengenai kondisi fiskal hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa komisinya tersebut mempunyai tugas untuk mengawasi dana transfer pusat ke daerah. Selama ini, DPR RI belum melakukan pengawasan terhadap transfer itu.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Bagaskara)

"Begitu APBN ditransfer ke APBD masing-masing maka kemudian ruang pengawasan tidak dilakukan," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan bahwa dana transfer pusat ke daerah itu merupakan dana dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) yang ditransfer ke provinsi dan kabupaten/kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?

ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?

News | Senin, 28 April 2025 | 21:02 WIB

24 Tahun Jadi Honorer, Kakek Ini Resmi Jadi ASN, Tahun Depan Langsung Pensiun

24 Tahun Jadi Honorer, Kakek Ini Resmi Jadi ASN, Tahun Depan Langsung Pensiun

News | Senin, 28 April 2025 | 20:27 WIB

Asosiasi Sayangkan Kebijakan Gubernur DKI Tak Masukan Ojol Dalam Daftar Angkutan Umum Wajib Bagi ASN

Asosiasi Sayangkan Kebijakan Gubernur DKI Tak Masukan Ojol Dalam Daftar Angkutan Umum Wajib Bagi ASN

News | Senin, 28 April 2025 | 18:59 WIB

Ngadu ke DPR, Wamendagri Bongkar Sejumlah Daerah Lantik ASN di Luar Aturan

Ngadu ke DPR, Wamendagri Bongkar Sejumlah Daerah Lantik ASN di Luar Aturan

News | Senin, 28 April 2025 | 17:39 WIB

Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Saya Setengah Memaksa

Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Saya Setengah Memaksa

News | Kamis, 24 April 2025 | 15:24 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×