6 Fakta Masriah: Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja ke Tetangga Sejak 2017

Ruth Meliana

Minggu, 14 Mei 2023 | 10:24 WIB
6 Fakta Masriah: Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja ke Tetangga Sejak 2017
Tangkapan layar rekaman CCTV di mana viral emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga. [Instagram/@terangmedia]

Suara.com - Aksi Masriah (56), emak-emak asal Sidoarjo yang menyiramkan air kencing dan kotoran manusia ke tetangganya sendiri yang bernama Wiwik belakangan ini viral di media sosial.

Kekinian, Masriah telah diperiksa polisi atas perbuatannya. Diketahui aksi Masriah itu sudah dilakukannya sejak tahun 2017 lalu. 

Namun setelah dilaporkan ke polisi, Masriah justru minta kasus ini  diselesaikan secara kekeluargaan alias damai.

Simak fakta Masriah yang menyiram air kencing dan kotoran manusia pada tetangganya sendiri berikut ini.

Dilakukan setiap hari

Masriah adalah warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Pemilik rumah yang disiram air kencing dan kotoran manusia oleh Masriah itu adalah tetangganya sendiri, Wiwik. 

Menurut Wiwik, aksi Marsiah itu kerap dilakukan hampir setiap hari. Bukan hanya air kencing, Masriah juga melempar halaman rumah Wiwik dengan air berbau dan sampah rumah tangga.

Dilakukan sejak tahun 2017

Kasus yang dialami Wiwik itu telah berlangsung sejak awal tahun 2017. Pihak pemerintah desa bahkan telah melakukan mediasi pada Wiwik dan Marsiah lebih dari tiga kali. Namun aksi Marsiah itu masih berlangsung hingga saat ini.

Kusnul mengaku heran dengan aksi Masriah. Pasalnya dalam mediasi yang pernah dilakukan, Masriah telah berjanji untuk tak mengulangi perbuatannya. Namun ternyata aksi itu masih diulangi.

Motif Masriah

Motif Masriah melakukan aksi tak pantas pada Wiwik itu dibongkar oleh Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko. Terungkap bahwa rumah yang ditempati Wiwik itu awalnya milik adik Masriah.

Rumah itu kemudian dijual adik Masriah ke Wiwik. Namun Masriah ingin memiliki rumah itu. Masriah lantas menyiram air kencing, comberan hingga melempar sampah dengan tujuan membuat Wiwik dan keluarganya tidak betah sehingga rumah itu dijual murah kepadanya.

Masriah dilaporkan polisi

Wiwik yang sudah tak tahan dengan kelakuan Masriah, kembali melaporkan tetangganya itu ke polisi.  Sementara itu polisi mengatakan jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya tak segan untuk memproses Masriah ke ranah hukum.

Kepolisian saat ini masih mendalami sejumlah bukti, keterangan saksi dan keterangan pelaku. Jika terbukti bersalah, Masriah bakal dikenakan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Wiwik tolak permintaan damai

Setelah dilaporkan polisi, Masriah minta pada Wiwik agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai. Hal tersebut diungkap oleh Wike (44), anak pertama Wiwik.

Ia menceritakan ada kerabat Masriah yang mendatangi rumahnya untuk minta damai. Kejadian itu sebelum Masriah diperiksa polisi. Namun Wike menyebut kesabaran Wiwik telah habis. Dengan tegas Wiwik menolak permintaan damai tersebut.

Wiwik berharap Masriah dapat hukuman berat

Wiwik berharap Masriah bisa mendapat hukuman setimpal. Terlebih aksi Masriah itu telah dilakukan sejak tahun 2017 bahkan pernah dimediasi di tingkat RW hingga ke polisi.

Ketika mediasi pada 2017, Masriah menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. Namun janji itu tak ditepati bahkan aksi Masriah kini lebih parah hingga dilakukan sehari 3 kali.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawal Ambulans hingga Singkirkan Penghalang Jalan, Aksi Heroik Emak-emak Ini Banjir Pujian: Yang Biasa Meresahkan Kini jadi Panutan

Kawal Ambulans hingga Singkirkan Penghalang Jalan, Aksi Heroik Emak-emak Ini Banjir Pujian: Yang Biasa Meresahkan Kini jadi Panutan

Dexcon | Minggu, 14 Mei 2023 | 10:01 WIB

Trending! Emak-emak Berdaster Kawal Mobil Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Netizen: Ras Terkuat di Muka Bumi

Trending! Emak-emak Berdaster Kawal Mobil Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Netizen: Ras Terkuat di Muka Bumi

Blitz | Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:22 WIB

Unik! Emak-emak Ini ikut Hitung Perolehan Suara Pilkades di Madura Pakai Batu

Unik! Emak-emak Ini ikut Hitung Perolehan Suara Pilkades di Madura Pakai Batu

Joglo | Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:52 WIB

Aksinya Bikin Sebel, Emak-emak Ini Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga

Aksinya Bikin Sebel, Emak-emak Ini Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga

Video | Jum'at, 12 Mei 2023 | 19:30 WIB

Kisah Menjijikan! Wanita Ini Lakukan Penyiraman Air Kencing Demi Mendapat Harga Rumah yang Murah

Kisah Menjijikan! Wanita Ini Lakukan Penyiraman Air Kencing Demi Mendapat Harga Rumah yang Murah

Cianjur | Jum'at, 12 Mei 2023 | 14:40 WIB

Video Emak-emak Main Perosotan di Masjid: Sangat Menikmati

Video Emak-emak Main Perosotan di Masjid: Sangat Menikmati

Riau | Jum'at, 12 Mei 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB