Sejatinya, menurut ust Adi, Allah menciptakan kita sesuai dengan maslahatnya. Jadi jika diubah bentuknya, maka bisa celaka karena mengubah maslahat.
"Ada sesuatu yang salah di dalamnya. Bentuk itu sudah sesuai dengan fungsi hidup."
Kemudian, tato dilarang dalam Islam jika niat awalnya bertentangan dengan tauhid. Misal orang bertato karena ingin terlihat lebih kuat, ingin lebih percaya diri dalam melakukan sesuatu.
"Nah, ketika seseorang menyandarkan keyakinannya dengan gambar, (sehingga) dia (merasa) lebih kuat, nah itu menyalahi sifat tauhid," tegas ust Adi Hidayat.
Alasan yang ketiga, tato dilarang jika untuk tujuan pengkultusan dan alasan terakhir karena tato menghambat pori-pori air ketika bersuci.
Namun, ustadz Adi Hidayat juga menekankan, jika seseorang yang bertato kemudian dengan ikhtiarnya bertaubat pada Allah, maka ia ada dalam kondisi yang termaafkan.
Demikian hukum tato menurut Islam dalam penjelasan Ust Adi Hidayat. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: Hukum Menggunakan Pil Penunda Haid Dalam Islam - Ustadz Syafiq Riza Basalamah