Berkas Dishub Belum Lengkap, DPRD DKI Batal Cek Bus TransJakarta Mangkrak Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 15 Mei 2023 | 11:10 WIB
Berkas Dishub Belum Lengkap, DPRD DKI Batal Cek Bus TransJakarta Mangkrak Hari Ini
Berkas Dishub Belum Lengkap, DPRD DKI Batal Cek Bus TransJakarta Mangkrak Hari Ini. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

Suara.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta dijadwalkan melakukan kunjungan ke Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur untuk mengecek 417 bus lama transjakarta yang terbengkalai hari ini, Senin (15/5/2023). Namun, kegiatan untuk persiapan penghapusan aset ini batal dilakukan.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI, S Andyka. Politisi Geridra itu mengaku belum menerima undangan untuk kegiatan kunjungan ke Terminal Pulo Gadung.

"Maaf, sampai sekarang undangan kunjungan belum turun," ujar Andyka saat dikonfirmasi.

Andyka menyebut pihak Sekretariat DPRD DKI tak membuatkan undangan lantaran data rinci mengenai 417 bus itu belum diterima.

Diketahui, Komisi C DPRD DKI sudah sejak bulan Mareta lalu menyampaikan permintaan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberikan berkas tersebut. Namun, dalam rapat terakhir pekan lalu Andyka menyatakan belum menerima data rinci itu.

"Data dari Dishub juga belum kami terima," pungkasnya.

DPRD DKI Jakarta belum mau langsung mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan lelang 417 bus Transjakarta yang terbengkalai. Pengajuan lelang dengan perkiraan nilai Rp21,3 miliar ini diajukan pada rapat komisi C DPRD DKI, Rabu (8/3/2023) kemarin.

Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka menyebut pihaknya tak mau asal memberikan stempel persetujuan penghapusan aset tersebut. Sebab, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci dari Pemprov DKI soal alasan ratusan bus tersebut bisa terbengkalai.

"Kita membutuhkan data yang valid, data yang lengkap, karena saya juga kebetulan mengetahui persis proses pengadaan barang ini saat di periode 2009 sampai 2014," ujar Andyka kepada wartawan, Rabu (9/3/2023).

Karena itu, Komisi C DPRD memutuskan menunda rapat tersebut sampai waktu yang belum ditentukan. Diharapkan pada pertemuan selanjutnya pihak Pemprov bisa memberikan jawaban rinci.

Selain itu, para anggota dewan di Komisi C juga berencana meninjau lokasi penyimpanan bus tua secara langsung. Andyka menyebut ia dan rekannya ingin memastikan agar nantinya jika penghapusan aset dilakukan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ketika barang ini dihapus melalui lelang, kita kita kan harus tahu dulu, apakah ini bertentangan atau tidak? Apa iya ada temuan dari BPK. Kita tidak ingin Komisi C jadi tukang stempel. Takutnya, timbul masalah di belakang. Kita tidak ingin seperti itu," jelasnya.

Ia jugqa mengaku khawatir rencana penghapusan aset ratusan bus terbengkalai lewat lelang itu menjadi masalah. Pasalnya, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono terbukti melakukan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp1 triliun.

"Jadi, bukan karena kita ingin menghalangi proses penghapusan aset karena ada pendapatan yang kita terima. Tetapi, kita juga tidak ingin bahwa proses penghapusan aset ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap sebanyak 417 bus Transjakarta dalam kondisi terbengkalai selama tujuh tahun. Ratusan unit bus itu pun rencananya akan dijual melalui skema lelang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kader Terbaik Siap Kuasai Kursi DPRD DKI, Segini Target Partai Golkar

Kader Terbaik Siap Kuasai Kursi DPRD DKI, Segini Target Partai Golkar

Kotak Suara | Minggu, 14 Mei 2023 | 11:45 WIB

Calonkan Artis, PKB DKI Target 15 Kursi di DPRD

Calonkan Artis, PKB DKI Target 15 Kursi di DPRD

Kotak Suara | Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:42 WIB

Daftarkan 106 Bakal Caleg, PKB Incar 15 Kursi DPRD DKI Jakarta

Daftarkan 106 Bakal Caleg, PKB Incar 15 Kursi DPRD DKI Jakarta

Jakarta | Sabtu, 13 Mei 2023 | 15:51 WIB

Pilih Maju Caleg DPRD DKI Jakarta Ketimbang DPR, Opie Kumis: Gue Ngeri Kaget

Pilih Maju Caleg DPRD DKI Jakarta Ketimbang DPR, Opie Kumis: Gue Ngeri Kaget

Jakarta | Jum'at, 12 Mei 2023 | 22:13 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB