Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Rifan Aditya

Selasa, 16 Mei 2023 | 09:10 WIB
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Ilustrasi PPDB Jakarta  (ppdb.jakarta.go.id) Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah dibuka? Saat ini, proses penerimaan murid SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri di Provinsi DKI Jakarta sudah memasuki tahap prapendaftaran.  Simak langkah Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 berikut.

Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta dibuka mulai tanggal 10 Mei 2023 lalu, di mana proses penerimaan murid baru akan berlangsung dalam beberapa tahapan dan jalur seleksi yang berakhir pada bulan Juli 2023 mendatang. Cek syarat dan cara daftar prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 di bawah ini. 

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023

Perlu diketahui, prapendaftaran adalah salah satu mekanisme PPDB yang berlaku untuk jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK. Sebelum pengajuan akun dan mengakses pendaftaran di masing-masing jalur, setiap calon peserta didik baru harus mengikuti tahapan ini.

Sebagaimana dilansir dari laman Sidanira Jakarta, alur dan cara daftar prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 adalah sebagai berikut:

- Mengakes laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran 

- Melakukan pendaftaran pada menu Registrasi, atau bisa juga dilakukan dengan mengklik tautan ini: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/registrasi 

- Kemudian mengisi formulir secara daring.

- Lalu mencetak tanda bukti hasil verifikasi Prapendaftaran.

baca juga

- Login ke dalam system Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login.

- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli.

- Kemduian memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.

- Mencetak tanda bukti pengajuan Pra Pendaftaran.

Syarat Pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

- Calon peserta didik baru atau calon siswa harus berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.

- Calon peserta didik baru atau calon siswa adalah lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun sebelumnya, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju. Hal ini dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dan ditandatangani oleh orang tua atau wali.

- Calon peserta didik baru atau calon siswa yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk CPDB SMP dan SMA.

- Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Demikianlah informasi mengenai prapendaftaran PPDB Jakart 2023 yang perlu diperhatikan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Baru PPDB 2023, Gubernur Jatim: Ada Golden Ticket Ketua OSIS hingga Kemudahan Unggah Rapor

Kebijakan Baru PPDB 2023, Gubernur Jatim: Ada Golden Ticket Ketua OSIS hingga Kemudahan Unggah Rapor

Jatim | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:10 WIB

Daftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbaik di Kabupaten Bandung Barat

Daftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbaik di Kabupaten Bandung Barat

Bandungbarat | Minggu, 07 Mei 2023 | 06:00 WIB

3 Syarat PPDB SD 2023, Minimal Usia 7 Tahun Tidak Harus Bisa Calistung

3 Syarat PPDB SD 2023, Minimal Usia 7 Tahun Tidak Harus Bisa Calistung

News | Selasa, 11 April 2023 | 14:16 WIB

Syamsuar akan Sanksi Oknum Curang di PPDB Riau: Saya Tak Mau Dengar Ada Pungutan

Syamsuar akan Sanksi Oknum Curang di PPDB Riau: Saya Tak Mau Dengar Ada Pungutan

Riau | Jum'at, 17 Maret 2023 | 10:00 WIB

Lima SMP Negeri Terbaik di Karawang Berdasarkan Nilai UN 2019, Mana Pilihanmu?

Lima SMP Negeri Terbaik di Karawang Berdasarkan Nilai UN 2019, Mana Pilihanmu?

Purwasuka | Sabtu, 17 Desember 2022 | 12:23 WIB

Terkini

Buntut Ribuan Dapur Disegel: Ada Apa dengan Standar Higiene MBG?

Buntut Ribuan Dapur Disegel: Ada Apa dengan Standar Higiene MBG?

Video | Jum'at, 11 September 2026 | 11:33 WIB

Persija Jamu Persib di Jakarta Usai Menanti 7 Tahun, Pramono Wanti-wanti: Jangan Ada Kerusuhan!

Persija Jamu Persib di Jakarta Usai Menanti 7 Tahun, Pramono Wanti-wanti: Jangan Ada Kerusuhan!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:32 WIB

Persija Diizinkan Pakai GBK, Persib Dilarang Main di Si Jalak Harupat

Persija Diizinkan Pakai GBK, Persib Dilarang Main di Si Jalak Harupat

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 11:28 WIB

Kapal Kargo Terbakar Hebat di China, 25 Orang Tewas Terjebak di Dalam Kapal

Kapal Kargo Terbakar Hebat di China, 25 Orang Tewas Terjebak di Dalam Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:28 WIB

Destinator Dijual Berapa? Intip Harga Mobil Mitsubishi September 2026

Destinator Dijual Berapa? Intip Harga Mobil Mitsubishi September 2026

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 11:27 WIB

Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Pejabat Pajak Simpan Uang di Deposito dan Aset

Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Pejabat Pajak Simpan Uang di Deposito dan Aset

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:26 WIB

Gara-gara Yaman, Konflik AS-Iran Masuki Babak yang Jauh Lebih Mengerikan

Gara-gara Yaman, Konflik AS-Iran Masuki Babak yang Jauh Lebih Mengerikan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:25 WIB

Surplus Tapi Penggilingan Bangkrut: Cara Berani Lampung Bongkar Gurita Tata Niaga Beras

Surplus Tapi Penggilingan Bangkrut: Cara Berani Lampung Bongkar Gurita Tata Niaga Beras

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 11:22 WIB

Muktamar Berakhir Teduh, Gus Ipul Tekankan Sikap Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat

Muktamar Berakhir Teduh, Gus Ipul Tekankan Sikap Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:21 WIB

Politik Kampus: Laboratorium Kecil untuk Sistem Tata Negara

Politik Kampus: Laboratorium Kecil untuk Sistem Tata Negara

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 11:20 WIB

×