Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli Sempat Ditahan Massa yang Mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 16 Mei 2023 | 14:00 WIB
Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli Sempat Ditahan Massa yang Mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara
Sejumlah massa yang mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menghentikan laju mobil tahanan yang membawa terdakwa Natalia Rusli dalam kasus KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (16/5/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Sejumlah massa yang mengklaim sebagai Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa (16/5/2024).

Dalam aksinya, mereka nekat untuk menghentikan mobil tahanan yang membawa terdakwa kasus penipuan penipuan dan penggelapan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Natalia Rusli. Saat menghentikan laju mobil tahanan berkelir hijau ini, sekelompok massa kemudian meneriakkan untuk meminta agar Natalia Rusli dibebaskan.

"Bebaskan Natalia Rusli," kata massa aksi, di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (16/5/2023).

Koordinator aksi, Mario mengatakan, bersama rekan mahasiswa lainnya nekat menghentikan laju mobil tahanan yang membawa Natalia Rusli lantaran untuk memberikan dukungan secara moril.

"Kami ingin memberikan dukungan secara moril," kata Mario.

Mario juga menganggap, perkara yang sedang dijalankan Natalia Rusli saat ini merupakan kriminalisasi. Lantaran seharusnya perkara ini diselesaikan secara perdata, bukan pidana.

"Ibu ini kan kasusnya kasus perdata, antara klien dengan advokatnya. Di mana klien merasa tidak puas dengan pelayanan ibu Natalia. Di mana sesuai dengan jalur UU yang membelanya tetapi kenapa jadi kasus penggelapan yang dilakukan persidangan hari ini," katanya.

Mario mengaku, pihaknya bakal membawa massa yang lebih banyak lagi. Jika dalam putusan sela nanti, Natalia Rusli tidak dibebaskan.

"Kami yakin di putusan sela nanti, Natalia Rusli harus bebas, kalau tidak bebas kami akan dtg lebih banyak lagi."

baca juga

Mario menegaskan, jika dirinya tidak memiliki hubungan apapun terhadap Natalia Rusli. Hanya saja, jika melihat dari proses hukum yang sedang berjalan di PN Jakbar, ia menganggap ada kejanggalan.

"Kita nggak ada hubungan apapun dengan Natalia Rusli, tetapi kita melihat secara hukum kita pelajari, ada yang janggal terhadap penegakan hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dalam perkara yang ditanganinya, Natalia Rusli menjanjikan kepada korban jika dirinya bisa mencairkan uang kerugian sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

"Kemudian tersangka membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditanda tangani pada tanggal 16 April 2020, namun sampai sekarang tersangka tidak menepati janjinya," ucap Andri.

Saat menangani perkara tersebut, kata Andri, Natalia juga belum disumpah menjadi advokat sesuai dengan surat keterangan dari pengadilan tinggi Banten.

"Kalau saat kasus awal belum. Makanya saya jelaskan pada saat 16 April tersangka belum disumpah. Dia baru disumpah pada tanggak 15 September 2020, jadi pada saat kejadian dia belum bisa beracara di Pengadilan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya

Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 12:52 WIB

Sepak Terjang dan Kekayaan Natalia Rusli, Pebisnis Sekaligus Pakar Hukum

Sepak Terjang dan Kekayaan Natalia Rusli, Pebisnis Sekaligus Pakar Hukum

Bisnis | Selasa, 11 April 2023 | 15:44 WIB

Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya

Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya

News | Rabu, 05 April 2023 | 22:29 WIB

Terkini

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

×