Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli Sempat Ditahan Massa yang Mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara

Selasa, 16 Mei 2023 | 14:00 WIB
Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli Sempat Ditahan Massa yang Mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara
Sejumlah massa yang mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara menghentikan laju mobil tahanan yang membawa terdakwa Natalia Rusli dalam kasus KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (16/5/2023). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat menangani perkara tersebut, kata Andri, Natalia juga belum disumpah menjadi advokat sesuai dengan surat keterangan dari pengadilan tinggi Banten.

"Kalau saat kasus awal belum. Makanya saya jelaskan pada saat 16 April tersangka belum disumpah. Dia baru disumpah pada tanggak 15 September 2020, jadi pada saat kejadian dia belum bisa beracara di Pengadilan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI