Gaji Briptu Kharisma, Terancam Dipecat Usai Senapannya Tewaskan Pemuda Gunungkidul

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:36 WIB
Gaji Briptu Kharisma, Terancam Dipecat Usai Senapannya Tewaskan Pemuda Gunungkidul
Jumpa pers kasus pemuda Girisubo tertembak senjata api polisi yang digelar di Mapolda DIY, Senin (15/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Ditreskrimum Polda DIY menetapkan Briptu Muhammad Kharisma Anugerah atau Briptu MK (28) sebagai seorang tersangka dalam kasus penembakan terhadap seorang pemuda di Gunungkidul.

Aldi tertembak senapan dari Briptu Kharisma pada saat gelaran acara musik bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam hari.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda DIY, baik itu oleh bagian Propam maupun Ditreskrimum.

Namun, disebutkan bahwa Briptu Kharisma terancam dikenakan sanksi pidana dan dipecat dari jabatannya saat ini.

Kabid Propam Polda DIY, Kombes Hariyanto menyebut dalam peristiwa ini pihaknya telah melakukan pendalaman dan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kharisma. Hariyanto menyebut sanksi terhadap Briptu Kharisma akan ditetapkan dalam sidang etik yang akan segera dilaksanakan.

Disebutkan oleh Hariyanto, Briptu Kharisma bisa dikenakan sanksi minimal yakni Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Dalam kejadian ini, Briptu Kharisma dianggap lalai. Ia dipersangkakan dengan Pasal 359 KUHP akibat dari kelalaiannya yang menyebabkan kematian seseorang.

Lantas, berapakah gaji Briptu Kharisma yang terancam dipecat karena lalai menembak warga tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji polisi dibedakan berdasarkan golongan maupun jabatan, dari mulai Tamtama, Bintara, sampai dengan Perwira.  Kharisma sendiri merupakan anggota polisi dengan jabatan Bintara Satu atau Briptu.

Untuk jabatan Bintara sendiri, termasuk ke dalam golongan II. Untuk gaji Bintara diantaranya sebagai berikut:

- Brigadir Polisi Dua (Bripda) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100

- Brigadir Polisi Satu (Briptu) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.169.500-Rp 3.565.200

- Brigadir Polisi mendapatkan gaji sekitar Rp 2.237.400-Rp 3.676.700

- Brigadir Polisi Kepala (Bripka) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.307.400-Rp 3.791.700

- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.379.500-Rp 3.910.300.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul

Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:05 WIB

6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada

6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 15:23 WIB

Seberapa Rawan Acara Musik di Girisubo hingga Pengamanan Butuh Senjata Api? Begini Penjelasan Polda DIY

Seberapa Rawan Acara Musik di Girisubo hingga Pengamanan Butuh Senjata Api? Begini Penjelasan Polda DIY

Jogja | Senin, 15 Mei 2023 | 22:52 WIB

Tak Berada di Lokasi saat Insiden Penembakan, Kapolsek Girisubo Bakal Diperiksa

Tak Berada di Lokasi saat Insiden Penembakan, Kapolsek Girisubo Bakal Diperiksa

Jogja | Senin, 15 Mei 2023 | 22:36 WIB

Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH

Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH

Jogja | Senin, 15 Mei 2023 | 22:33 WIB

Terkini

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:30 WIB

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 12:16 WIB

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB