Koleksi Jabatan Luhut di Era Pemerintahan Jokowi: Kini Dapat Tugas Baru Urus IKN

Selasa, 16 Mei 2023 | 18:45 WIB
Koleksi Jabatan Luhut di Era Pemerintahan Jokowi: Kini Dapat Tugas Baru Urus IKN
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Luhut dituntut untuk mengawal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Layaknya Koordinator PPKM, Luhut kembali diamanahkan tugas yang tak linier dengan tugasnya sebagai menteri yakni menjabat Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional.

Jabatan tersebut memuat tugas seperti memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Merespon pembukaanproyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Luhut ditunjuk oleh Jokowi sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada Oktober 2021.

Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Tugas Luhut bertambah kala ia ditunjuk Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Tugasnya di antaranya menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional.

Baca Juga: Investor IKN Baru Sebatas Tertarik, Tapi Belum Mau Tanam Duit

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI