"Nah sumber konflik kepentingan salah satunya hubungan keluarga, nah ini maka perlu dilakukan investigasi," ucapnya.
"Apakah ada pengaruh? Sumber konflik kepentingan ya salah satunya ya itu keluarga itu ya. Apakah ada pengaruh dari Menkumham sehingga anaknya memiliki keterkaitan dengan bisnis-bisnis di lapas," kata Zaenur mempertanyakan.
Konflik Kepentingan Sarat Korupsi
Bisnis yang dijalankan anggota keluarga penyelenggara negara, berkaitan dengan tugas dan kewenangannya berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.
"Konflik kepentingan kalau tidak dimanajemen dengan baik bisa berujung kepada korupsi," kata Zaenur.
Hal itu bisa saja terjadi karena ada bayang-bayang dari penyelenggara negara atas bisnis yang dijalankan anggota keluarganya. Atau istilah lain trading influence.
"Misalnya menerima setoran karena pengaruh, nah itu karena trading influence, meskipun bukan penyelenggara negara ya. Tapi kan sebenarnya penerimanya itu ditujukan kepada penyelenggara negaranya," jelasnya.
Senada dengan Zaenur, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang juga menyatakan konflik kepentingan erat dengan korupsi.
"Konflik kepentingan itu ujung-ujungnya adalah korupsi. Dan itu ujung-ujungnya pidana potensinya," tegas Saut.
Mendengar kabar putra Yasonna diduga memonopoli bisnis di Lapas, Sahut mempertanyakan kepekaan para penyelenggara negara soal konflik kepentingan yang harusnya dihindari. Menurutnya, para penyelenggara negara yang baik, harus memiliki etika.