Dugaan Monopoli Bisnis Putra Menteri di Lapas

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 17 Mei 2023 | 20:45 WIB
Dugaan Monopoli Bisnis Putra Menteri di Lapas
Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika di Cipinang, Jakarta. [Ist]

Hal itu bisa saja terjadi karena ada bayang-bayang dari penyelenggara negara atas bisnis yang dijalankan anggota keluarganya. Atau istilah lain trading influence.

"Misalnya menerima setoran karena pengaruh, nah itu karena trading influence, meskipun bukan penyelenggara negara ya. Tapi kan sebenarnya penerimanya itu ditujukan kepada penyelenggara negaranya," jelasnya.

Senada dengan Zaenur, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang juga menyatakan konflik kepentingan erat dengan korupsi.

"Konflik kepentingan itu ujung-ujungnya adalah korupsi. Dan itu ujung-ujungnya pidana potensinya," tegas Saut.

Mendengar kabar putra Yasonna diduga memonopoli bisnis di Lapas, Sahut mempertanyakan kepekaan para penyelenggara negara  soal konflik kepentingan yang harusnya dihindari. Menurutnya, para penyelenggara negara yang baik, harus memiliki etika.

Gerbang Lapas Kelas II Salemba Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). (Suara.com/Faqih)
Gerbang Lapas Kelas II Salemba Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)

KPK Soroti Tata Kelola Lapas

Di tengah gonjang-ganjing dugaan putra Yasonna yang diduga memonopoli bisnis di Lapas, KPK mengeluarkan kajiannya. KPK menyebut lembaga pemasyarakatan menjadi kawasan yang paling rentan terjadinya tindak pidana korupsi.

"KPK telah melakukan identifikasi terhadap pengelolaan lapas, yang juga diduga merupakan salah satu sektor yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (9/5).

Hal itu dibuktikan dengan  kasus korupsi yang pernah menjerat Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein. Dia terjaring operasi tangkap tangan atau OTT pada 21 Juli 2018. Wahid pada saat itu baru empat bulan menjabat sebagai kepala lapas.

baca juga

Selain itu, kata Ali, lembaga antikorupsi banyak menerima aduan dari  masyarakat terkait praktik haram di lingkungan Lapas. Modusnya, pungutan liar, suap-menyuap, penyalahgunaan wewenang hingga barang dan jasa.

KPK setidaknya mengidentifikasi lima permasalahan tata kelola lapas. Pertama; kerugian negara akibat permasalahan over stay, kedua; lemahnya mekanisme check and balance pejabat dan staf Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan/Lapas dalam pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBF), ketiga; diistimewakannya napi tipikor di Rutan/Lapas. Keempat; risiko penyalahgunaan kelemahan Sistem Data Pemasyarakatan (SDP), kelima; risiko korupsi pada penyediaan bahan makanan.

"Dari temuan tersebut menunjukkan tata kelola Lapas merupakan suatu urgensi yang harus segera diperbaiki demi memitigasi risiko korupsi," ujar Ali.

KPK pun mengeluarkan dua rekomendasinya, jangka pendek dan jangka menengah.

Untuk jangka pendek KPK mengeluarkan tujuh rekomendasi, yaitu:

1. Membuat dan menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengembalian tahanan yang habis dasar penahanannya kepada pihak penahan, yang dilakukan Kementerian hukum dan HAM bersama-sama dengan penegak hukum terkait.

2. Mengubah sistem pemberian remisi dari positive list menjadi negative list dengan memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDPP).

a) Mengubah mekanisme pemberian remisi dari positive list menjadi negative list. Artinya narapidana yang tidak melakukan pelanggaran, secara otomatis berhak mendapatkan remisi. Sedangkan narapidana yang melakukan pelanggaran, akan dimasukkan ke dalam register F dan tidak berhak mendapat remisi.

b) Pemberian remisi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel supaya bisa mengurangi jumlah napi dalam rutan dan Lapas akibat overcrowd dan overcapacity, serta menutup celah suap-menyuap dari pola interaksi petugas dan narapidana untuk ‘membeli’ remisi.

3. Melengkapi pedoman teknis SDP dan melaksanakan pelatihan SDP bagi operator secara intensif.

4. Membuat mekanisme bon penerimaan untuk bahan makanan dan melakukan reviu atas kinerja vendor.

5. Membangun sistem pengawasan internal di level wilayah.

6. Membangun mekanisme Whistle Blower System yang efektif dan terintegrasi dengan inspektorat.

7. Membangun koneksi SDP dengan Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP).

Sementara jangka menengah, lembaga antikorupsi mengeluarkan tiga rekomendasi jangka menengah, yaitu :

1. Dilakukan revisi PP 99 tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba.

2. Membuat mekanisme diversi untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan.

3. Menempatkan/memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan.

Desak Yasonna Dinonaktifkan

Dugaan monopoli bisnis putra Yasonna membuat kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komrad Pancasila, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (8/5). Mereka melaporkan Yami putra Yasonna atas dugaan korupsi.

"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha.

Mereka meminta agar KPK melakukan penelusuran, guna membuktikan benar atau tidaknya dugaan monopoli bisnis tersebut.

"Kita berharap supaya laporan ini ditindak, kita tau bahwa yang diduga terlibat adalah anak menteri," ujar Antony.

Di samping itu, demi efektifitas penyelidikan KPK, mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar Yasonna dinonaktifkan.

"Supaya penyelidikan hukumnya bisa berjalan, kita meminta presiden untuk menonaktifkan dulu Menkumham Yasonna Laoly," kata Antony.

"Supaya tidak ada upaya-upaya intervensi, upaya-upaya untuk menghambat kasus ini," tegasnya.

Bantahan Yasonna Laoly

Dugaan anaknya yang diduga memonopoli bisinis di lapas, sampai ke telinga sang menteri Yasonna. Di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (5/2), Yasonna membantah kabar miring soal putranya Yamitema Tirtajaya Laoly.

"Ah, bohong besar itu. Nggak ada," ucap Yasonna singkat.

Profil Yamitema Laoly, Anak Yasonna Laoly yang Disebut Terlibat Peredaran Narkoba dalam Lapas (Suara.com/Welly Hidayat).
Profil Yamitema Laoly, Anak Yasonna Laoly yang disebut memonopoli bisnis di dalam Lapas. (Suara.com/Welly Hidayat).

Yasonna menyebut  Jeera Foundation merupakan yayasan yang memberikan pelatihan kepada para narapidana di lapas, sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat.

"Jadi, Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, (kerajinan) kulit. Mereka memang ada kerja sama dengan tempat dia itu," ujar Yasonna.

Lantas Yasonna menuding  aktor Tio Pakusadewo pernah membuat kesalahan sehingga diberhentikan sebagai pelatih. Tak hanya itu dia menyebut pernah ditempatkan di sel terpisah atua straft cell.

Bantahan juga datang dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Dia menyebut dugaan keterlibatan putra Yasonna adalah rumor belaka. Dia mengklsim pembinaan di Lapas berjalan dengan baik.

"Justru sangat membantu narapidana dan saya masih belum melihat lebih lanjut terkait isu-isu itu karena itu masih perlu didalami," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedestrian di sekitar Lapas Wirogunan Jogja jadi Tempat Pacaran hingga Pasangan Terciduk saling Ciuman, Netizen: Ke Sarkem Sekalian Dek!

Pedestrian di sekitar Lapas Wirogunan Jogja jadi Tempat Pacaran hingga Pasangan Terciduk saling Ciuman, Netizen: Ke Sarkem Sekalian Dek!

Joglo | Selasa, 16 Mei 2023 | 19:02 WIB

Viral! Narapidana Nobar Film Vino G Bastian, Awal Tegap dan Kemudian Berderai Air Mata

Viral! Narapidana Nobar Film Vino G Bastian, Awal Tegap dan Kemudian Berderai Air Mata

Cianjur | Selasa, 16 Mei 2023 | 18:30 WIB

Ungkap Yayasan Milik Anak Menteri Yasonna Berkuasa di Lapas, Sipir: Pembinaan Hanya Ada Saat Media Datang Meliput

Ungkap Yayasan Milik Anak Menteri Yasonna Berkuasa di Lapas, Sipir: Pembinaan Hanya Ada Saat Media Datang Meliput

Jatim | Selasa, 16 Mei 2023 | 15:53 WIB

Waduh! Petugas Lapas Purwakarta Temukan Ini Saat Geledah Kamar WBP

Waduh! Petugas Lapas Purwakarta Temukan Ini Saat Geledah Kamar WBP

Purwasuka | Senin, 15 Mei 2023 | 14:48 WIB

Yasonna Laoly sampai Johnny G Plate, Ini Daftar Menteri Jokowi yang Maju Jadi Caleg

Yasonna Laoly sampai Johnny G Plate, Ini Daftar Menteri Jokowi yang Maju Jadi Caleg

News | Minggu, 14 Mei 2023 | 17:51 WIB

Sipir Bongkar Penguasa di Belakang Pablo Benua yang Melawan Pernyataan Tio Pakusadewo

Sipir Bongkar Penguasa di Belakang Pablo Benua yang Melawan Pernyataan Tio Pakusadewo

Sumatera | Jum'at, 12 Mei 2023 | 17:11 WIB

Terungkap, Pablo Benua Dibayar "Penguasa" untuk Lawan Pernyataan Tio Pakusadewo soal Borok Lapas

Terungkap, Pablo Benua Dibayar "Penguasa" untuk Lawan Pernyataan Tio Pakusadewo soal Borok Lapas

Entertainment | Jum'at, 12 Mei 2023 | 16:10 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×