Dugaan Monopoli Bisnis Putra Menteri di Lapas

Rabu, 17 Mei 2023 | 20:45 WIB
Dugaan Monopoli Bisnis Putra Menteri di Lapas
Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika di Cipinang, Jakarta. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Mengubah sistem pemberian remisi dari positive list menjadi negative list dengan memanfaatkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDPP).

a) Mengubah mekanisme pemberian remisi dari positive list menjadi negative list. Artinya narapidana yang tidak melakukan pelanggaran, secara otomatis berhak mendapatkan remisi. Sedangkan narapidana yang melakukan pelanggaran, akan dimasukkan ke dalam register F dan tidak berhak mendapat remisi.

b) Pemberian remisi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel supaya bisa mengurangi jumlah napi dalam rutan dan Lapas akibat overcrowd dan overcapacity, serta menutup celah suap-menyuap dari pola interaksi petugas dan narapidana untuk ‘membeli’ remisi.

3. Melengkapi pedoman teknis SDP dan melaksanakan pelatihan SDP bagi operator secara intensif.

4. Membuat mekanisme bon penerimaan untuk bahan makanan dan melakukan reviu atas kinerja vendor.

5. Membangun sistem pengawasan internal di level wilayah.

6. Membangun mekanisme Whistle Blower System yang efektif dan terintegrasi dengan inspektorat.

7. Membangun koneksi SDP dengan Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP).

Sementara jangka menengah, lembaga antikorupsi mengeluarkan tiga rekomendasi jangka menengah, yaitu :

Baca Juga: Pedestrian di sekitar Lapas Wirogunan Jogja jadi Tempat Pacaran hingga Pasangan Terciduk saling Ciuman, Netizen: Ke Sarkem Sekalian Dek!

1. Dilakukan revisi PP 99 tahun 2012 terkait pemberian remisi pada kasus narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI