Anggota DPR RI BY Diduga Lakukan KDRT ke Istri Kedua, Pelaku Disebut Injak-injak Tubuh Korban yang Tengah Hamil

Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 20 Mei 2023 | 06:47 WIB
Anggota DPR RI BY Diduga Lakukan KDRT ke Istri Kedua, Pelaku Disebut Injak-injak Tubuh Korban yang Tengah Hamil
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Alexas_Fotos)

Suara.com - Seorang wanita berinisial M (30) mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh seorang anggota DPR RI berinisial BY (57). M merupakan istri kedua dari BY, anggota DPR RI yang disebut masih aktif.

Kuasa hukum M, Srimiguna mengungkap awal mula perkenalan keduanya itu ketika BY mengejar-ngejar korban sembari mengeluarkan buju rayu hingga mengajaknya nikah berkali-kali. M sempat menghindari ajakan BY tersebut.

Tak habis akal, BY sampai mengejar M ke rumahnya dan menyelipkan surat di pintu. Hal tersebut dilakukan BY agar M mau menikahinya.

Namun, setelah berhasil mendapatkan keinginannya, BY justru diduga melakukan KDRT terhadap M.

Srimiguna mengatakan kalau kejadian KDRT itu terjadi beberapa kali pada 2022. Klaimnya, KDRT dilakukan M di depan istri pertama dan anak-anaknya.

"BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya diantaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga diketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/5/2023).

Aksi KDRT yang terjadi pada November 2022 itu lantas dilaporkan M ke Polrestabes Kota Bandung. Dalam dugaan, M mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual hingga psikis.

Srimiguna mengungkap kalau BY diduga menghina fisik serta kerap membandingkan M dengan perempuan lain. Bahkan BY disebutnya kerap memaksa M untuk melakukan hubungan seksual secara tidak wajar hingga korban mengalami sakit dan pendarahan.

"Selama berumah tangga kurun waktu 2022, BY kerap melakukan dugaan KDRT diantaranya dengan menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil," ungkapnya.

baca juga

"Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan. Bahkan BY pernah melakukan KDRT dengan memukul korban menggunakan kursi hingga babak belur. Dan membekap wajah korban dengan bantal hingga Korban kesulitan bernafas," tambahnya.

Setelah melakukan KDRT semacam itu, BY disebut kerap merayu dan memohon maaf kepada M. M sempat merasa takut untuk melaporkan BY karena ketimpangan relasi kuasa.

Namun pada November 2022, M berani melaporkan BY ke pihak kepolisian. Dalam kesempatan yang sama, M juga melakukan permohonan Perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Desember 2022.

"Sejak Januari 2023 setelah dilakukan serangkaian prosedur oleh LPSK korban resmi menjadi Terlindung LPSK pada Januari 2023, dengan Perlidungan Fisik melekat (Pamwalkat) dan Pendampingan Pemulihan Psikis oleh Psikolog LPSK," terangnya.

Dalam waktu dekat, kuasa hukum M juga akan melakukan upaya pengaduan pelanggaran kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Aduan itu diajukan karena adanya dugaan BY melanggar peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI.

"Benar kami akan memasukan Laporan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik pada Senin 22 Mei 2023 di Gedung DPR/MPR RI," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desta Kena Karma, Video Lama Sentil Rizky Billar KDRT ke Lesti Kejora Kembali Viral

Desta Kena Karma, Video Lama Sentil Rizky Billar KDRT ke Lesti Kejora Kembali Viral

Sumedang | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:30 WIB

Dhena Devanka Utamakan Penuhi Kebutuhan Anak ketimbang Beli Tiket Coldplay, Sindir Jonathan Frizzy?

Dhena Devanka Utamakan Penuhi Kebutuhan Anak ketimbang Beli Tiket Coldplay, Sindir Jonathan Frizzy?

Metro | Jum'at, 19 Mei 2023 | 11:25 WIB

CEK FAKTA: Rizky Billar Bikin Usaha Baru, Bakal Bahagiakan Lesty Kejora Lebih Maksimal?

CEK FAKTA: Rizky Billar Bikin Usaha Baru, Bakal Bahagiakan Lesty Kejora Lebih Maksimal?

Metro | Kamis, 18 Mei 2023 | 19:29 WIB

Biadab! Kesal Diminta Uang Beli Susu, Pria Ini Aniaya Anak dan Istri, Videonya Viral

Biadab! Kesal Diminta Uang Beli Susu, Pria Ini Aniaya Anak dan Istri, Videonya Viral

Moots | Kamis, 18 Mei 2023 | 14:24 WIB

KemenPPPA Apresiasi Putusan PN Buol Vonis Penjara dan Kebiri Pemerkosa Anak Kandung

KemenPPPA Apresiasi Putusan PN Buol Vonis Penjara dan Kebiri Pemerkosa Anak Kandung

Joglo | Kamis, 18 Mei 2023 | 14:11 WIB

Terkini

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

×