Verawati Dan Suaminya Sempat Beda Keterangan Saat Bersaksi Di Sidang Penipuan Korban KSP Indosurya

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 21 Mei 2023 | 07:19 WIB
Verawati Dan Suaminya Sempat Beda Keterangan Saat Bersaksi Di Sidang Penipuan Korban KSP Indosurya
Terdakwa Natalia Rusli saat mendengarkan keterangan saksi Verawati Sanjaya terkait perkara KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/5/2023). (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

Suara.com - Korban penipuan Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya, Verawati Sanjaya sempat berselisih pendapat dengan suaminya, Roni Sumenep, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (16/5/2023).

Kuasa hukum terdakwa kasus penipuan korban KSP Indosurya Natalia Rusli, Kasyumi Kamal menyebut jika pasangan suami istri itu sempat berbeda pendapat serta mengungkap keterangan yang berbeda di depan majelis hakim.

Diketahui Verawati Sanjaya, beserta suaminya, Roni Sumenep saat itu sama-sama hadir sebagai saksi atas perkara penipuan dan penggelapan yang menimpa dirinya.

"Waktu kesaksian di depan majelis hakim, itu Verawati dan suaminya ada miss komunikasi," kata Kasyumi, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).

Keterangan yang membuat mereka berselisih paham, yakni terkait penandatanganan surat kuasa, agar Natalia menjadi kuasa hukumnya. Saat itu Roni, kata Kasyuni, mengakui jika dirinya telah menandatangani surat perjanjian jasa hukum (PJH).

"Dalam surat perjanjian itu nanti ada point apa yang diterima lawyer dan si kliennya," ucapnya.

Pernyataan itu berbanding terbalik dengan Verawati, yang lebih dulu memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

“Saya menduga jika Roni tidak bisa mengingat arahan dari Verawati Sanjaya sebelum memberikan kesaksian di hadapan hakim,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, perkara penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya, dengan terdakwa Natalia Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (16/5/2023).

Dalam persidangan kali ini, diagendakan pemeriksaan 5 orang saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun kelima saksi tersebut yakni Verawati Sanjaya, Roni Sumenep, Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Ropaun Rambe, Sunhon dan Lukas.

Kuasa hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengatakan, para saksi yang memberikan keterangan dalam sidang kali ini membuatnya merasa 'di atas angin'. Hal itu lantaran mayoritas para saksi menyebut jika tidak tau persis soal peristiwa ini.

"Kalau keterangan para saksi seperti itu semua, kita kaya di atas angin," kata Deolipa, usai persidangan di Pengadilan Jakarta Barat, Selasa.

Kemudian Deolipa juga menyoroti keterangan saksi dari Ketua Peradin, Ropaun Rambe, soal pengangkagan Natalia sebagai advokat.

Dalam ruang sidang, Ropaun menyatakan jika Peradin telah mengangkat Natalia sebagai advokat, pada 24 Februari 2020. Namun, sumpah sebagai advokat, baru dilakukan pada September 2020. Waktu yang cukup berjarak tersebut akibat tingginya angka pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Natalia Rusli Di Kasus KSP Indosurya: Kita Di Atas Angin

Kuasa Hukum Natalia Rusli Di Kasus KSP Indosurya: Kita Di Atas Angin

News | Rabu, 17 Mei 2023 | 06:11 WIB

Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya

Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 22:54 WIB

Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Sempat Hentikan Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli: Bebaskan Natalia Rusli

Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Sempat Hentikan Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli: Bebaskan Natalia Rusli

Video | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:45 WIB

Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli Sempat Ditahan Massa yang Mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara

Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli Sempat Ditahan Massa yang Mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:00 WIB

Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya

Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 12:52 WIB

Sepak Terjang dan Kekayaan Natalia Rusli, Pebisnis Sekaligus Pakar Hukum

Sepak Terjang dan Kekayaan Natalia Rusli, Pebisnis Sekaligus Pakar Hukum

Bisnis | Selasa, 11 April 2023 | 15:44 WIB

Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya

Kuasa Hukum Natalia Rusli Bantah Kliennya Lakukan Penipuan Terhadap Verawati Sanjaya dalam Perkara KSP indosurya

News | Rabu, 05 April 2023 | 22:29 WIB

Terkini

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB