Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Pengunjung Riuh: Bebaskan Fatia-Haris!

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 22 Mei 2023 | 11:32 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Pengunjung Riuh: Bebaskan Fatia-Haris!
Para pengunjung pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jakarta Timur, Senin (22/5/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Sejumlah pengunjung sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan riuh usai majelis hakim memutuskan menolak eksepsi terdakwa Haris Azhar.

Berdasarkan pantauan Suara.com di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (22/5/2023), sejumlah pengunjung sidang mayoritas merupakan pendukung terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.

Mereka berteriak selepas Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana membacakan amar putusan sela. Majelis hakim memutuskan menolak semua eksepsi yang disampaikan Haris Azhar dan tim kuasa hukumnya.

"Bebaskan Fatia-Haris!," ucap seorang pria dari bangku pengunjung sidang.

"Bebaskan!," sahut pengunjung sidang lainnya.

"Bebaskan Fatia-Haris!," timpal pria pengunjung sidang yang lain.

Selain itu, para pendukung Haris dan Fatia tampak mengenakan bandana berwana merah yang bertuliskan 'Papua Bukan Tanah Kosong'. Mereka memamai bandana itu saat sidang pembacaan putusan sela bagi Fatia baru saja dimulai.

Sebelumnya, majelis hakim menolak eksepsi Haris Azhar atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikan Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana saat membacakan amar putusan sela dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (22/5/2023).

"Mengadili menyatakan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," ujar Hakim Cokorda.

Saat membacakan putusan sela, Ketua Hakim Cokorda juga memutuskan agar persidangan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

"Memerintahkan pemeriksaan perkara pidana nomor 202/pidsus/2023/PN Jaktim untuk dilanjutkan. Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," jelas Hakim Cokorda.

Untuk diketahui, Haris Azhar didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TOK! Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Sidang Tetap Lanjut

TOK! Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Sidang Tetap Lanjut

News | Senin, 22 Mei 2023 | 11:15 WIB

Sidang Haris Dan Fatia Vs 'Lord' Luhut Kembali Digelar Hari Ini, Pengacara Sebut-sebut Peradilan Sesat

Sidang Haris Dan Fatia Vs 'Lord' Luhut Kembali Digelar Hari Ini, Pengacara Sebut-sebut Peradilan Sesat

News | Senin, 22 Mei 2023 | 09:00 WIB

Sebut Luhut Anti-kritik dan Kebal Hukum, KontraS Pamer Tagar: Sudah Waktunya #LuhutOut

Sebut Luhut Anti-kritik dan Kebal Hukum, KontraS Pamer Tagar: Sudah Waktunya #LuhutOut

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 11:22 WIB

7 Fakta Sidang Fatia - Haris vs Lord Luhut: Jaksa Disoraki Pengunjung Sidang

7 Fakta Sidang Fatia - Haris vs Lord Luhut: Jaksa Disoraki Pengunjung Sidang

News | Senin, 08 Mei 2023 | 16:54 WIB

Telak! Haris Azhar Sebut Jaksa Gagal Balas Eksepsi di Sidang Kasus Lord Luhut

Telak! Haris Azhar Sebut Jaksa Gagal Balas Eksepsi di Sidang Kasus Lord Luhut

News | Senin, 08 Mei 2023 | 16:08 WIB

Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut?

Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut?

News | Senin, 08 Mei 2023 | 15:46 WIB

Meski Salah Tulis, Haris Azhar Puji Keberanian Jaksa Pamer Hastag di Sidang Kasus Lord Luhut: Saya Acungi Jempol

Meski Salah Tulis, Haris Azhar Puji Keberanian Jaksa Pamer Hastag di Sidang Kasus Lord Luhut: Saya Acungi Jempol

News | Senin, 08 Mei 2023 | 15:19 WIB

Terkini

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:48 WIB

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:29 WIB

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB