Ditantang Terdakwa, Pengacara Pastikan Luhut Hadir Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Pekan Depan

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 22 Mei 2023 | 17:24 WIB
Ditantang Terdakwa, Pengacara Pastikan Luhut Hadir Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Pekan Depan
Terdakwa Haris Azhar menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut bakal hadir sebagai saksi dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin (29/5/2023).

"Pasti hadir untuk mengikuti proses sebagaimana yang sudah kita janjikan dan Pak Luhut selalu menyatakan beliau patuh keoada hukum," ujar pengacara Luhut, Juniver Girsang, saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Juniver menyebut apabila Luhut berhalangan hadir karena tugas negara, maka pihaknya akan meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Mudah-mudahan pada saat tanggal ditentukan Pak Luhut itu tidak melakukan tugas negara. Walaupun, kata kan dia ada tugas negara, pasti akan hadir dijadwalkan tanggalnya," ucap Juniver.

Juniver mengatakan ia juga siap mendampingi Luhut dalam pemeriksaan itu. Sampai sekarang, Juniver mengklaim pihaknya belum menerima surat panggilan dari jaksa terkait pemeriksaan tersebut.

"Belum (terima panggilan jaksa), baru tadi kan," ujarnya.

Luhut Ditantang Datang

Sebelumnya, Fatia Mauldiyanty menantang Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi untuk diperiksa dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya pada Senin (29/5/2023) pekan depan.

"Jika memang saksi korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang," ucap Fatia kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/5/2023).

Fatia meminta Luhut datang sebagai warga biasa dan memposisikan diri sebagai korban tanpa membawa embel-embel jabatannya.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tidak membawa embel-embel jabatannya dan datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya tanpa membawa jabatannya sedikitpun dan dengan protokol-protokol yang dia punya dari privillage-nya," kata Fatia.

Fatia juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk dapat memastikan kehadiran Luhut dalam sidang pekan depan. Sebab Luhut merupakan orang pertama yang melaporkan Haria dan Fatia ke polisi.

"Juga jaksa harus memenuhi bahwa dia datang di sidang pertama pemeriksaan sebagai orang yang pertama kali melaporkan saya dan Haris," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecewa Eksepsi Ditolak, Haris Azhar: Ada Fakta Hukum yang Disembunyikan Hakim

Kecewa Eksepsi Ditolak, Haris Azhar: Ada Fakta Hukum yang Disembunyikan Hakim

News | Senin, 22 Mei 2023 | 16:50 WIB

Tantang Luhut Hadiri Sidang Pekan Depan, Koordinator KontraS: Kalau Merasa Korban Datang sebagai Warga Biasa

Tantang Luhut Hadiri Sidang Pekan Depan, Koordinator KontraS: Kalau Merasa Korban Datang sebagai Warga Biasa

News | Senin, 22 Mei 2023 | 14:03 WIB

Kubu Haris-Fatia Minta Luhut Diperiksa di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan

Kubu Haris-Fatia Minta Luhut Diperiksa di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan

News | Senin, 22 Mei 2023 | 13:42 WIB

Sidang Putusan Sela Kasus 'Lord' Luhut, Eksepsi Fatia KontraS Ditolak Hakim!

Sidang Putusan Sela Kasus 'Lord' Luhut, Eksepsi Fatia KontraS Ditolak Hakim!

News | Senin, 22 Mei 2023 | 12:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Pengunjung Riuh: Bebaskan Fatia-Haris!

Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar Di Kasus 'Lord' Luhut, Pengunjung Riuh: Bebaskan Fatia-Haris!

News | Senin, 22 Mei 2023 | 11:32 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB