Bareskrim Siap Tetapkan Tersangka Baru Kasus Senpi IlegalDito Mahendra

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 22 Mei 2023 | 17:52 WIB
Bareskrim Siap Tetapkan Tersangka Baru Kasus Senpi IlegalDito Mahendra
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Suara.com - Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka baru di pusaran kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra. Penetapan tersangka baru merujuk hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadap lima pembantu rumah tangga Dito dan Nindy Ayunda. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengklaim penyidik kekinian tengah melengkapi bukti-bukti untuk menetapkan tersangka baru.

"Dari penggeledahan rumah Dito terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Pada Jumat (18/5/2023) lalu penyidik Ditipidum Bareskrim Polri diketahui telah melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari dua lokasi penggeledahan mereka mengamankan dua senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). Antara/HO-Dittipidum Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023). Antara/HO-Dittipidum Bareskrim Polri

Djuhandhani ketika itu menyampaikan, penyidik turut menangkap lima pembantu Dito dan Nindy. Mereka ditangkap untuk mendalami terkait lokasi keberadaan Dito yang masih buron.

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Djuhandhani.

Berdasar keterangan salah satu pembantu, lanjut Djuhandhani, Dito dan Nindy tinggal satu rumah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ungkapnya.

baca juga

Selain menangkap kelima PRT, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa handphone atau HP. Bukti-bukti tersebut tengah diperiksa. 

"Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jaln Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," tutur Djuhandhani.

Pulang saat Lebaran

Djuhandhani juga mengemukakan kalau Dito sempat pulang ke rumahnya pada malam takbiran 21 April 2023 lalu.

"Malam takbiran Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih," ujar Djuhandhani.

Selanjutnya pada 23 April 2023 atau tepatnya di hari kedua lebaran Idul Fitri, Dito kembali meninggalkan rumahnya. Ia pergi bersama seseorang bernama Arif Aulia menggunakan mobil Toyota Inova putih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembunyikan Buronan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Ikut Ditangkap Bareskrim

Sembunyikan Buronan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Ikut Ditangkap Bareskrim

Dexcon | Minggu, 21 Mei 2023 | 10:27 WIB

Jadi Buronan Polisi, Dito Mahendra Ternyata Tinggal Bareng Nindy Ayunda Di Cilandak, Sempat Pulang Saat Takbiran

Jadi Buronan Polisi, Dito Mahendra Ternyata Tinggal Bareng Nindy Ayunda Di Cilandak, Sempat Pulang Saat Takbiran

News | Minggu, 21 Mei 2023 | 07:57 WIB

Geledah Rumah Dito Mahendra, Penyidik Bareskrim Sita Air Softgun dan 78 Butir Peluru

Geledah Rumah Dito Mahendra, Penyidik Bareskrim Sita Air Softgun dan 78 Butir Peluru

News | Sabtu, 20 Mei 2023 | 16:51 WIB

Rugi Puluhan Juta, Belasan Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor ke Bareskrim

Rugi Puluhan Juta, Belasan Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor ke Bareskrim

Jakarta | Jum'at, 19 Mei 2023 | 20:00 WIB

Ngaku Rugi hingga Rp 30 Juta, 14 Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Lapor Bareskrim Polri

Ngaku Rugi hingga Rp 30 Juta, 14 Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Lapor Bareskrim Polri

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×