Jerat Pidana yang Menghantui Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay: Terancam 5 Tahun Bui

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2023 | 15:13 WIB
Jerat Pidana yang Menghantui Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay: Terancam 5 Tahun Bui
Pasutri asal Yogyakarta kompak tipu puluhan orang modus jastip tiket konser Coldplay. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan konser grup band Coldplay pada 15 November 2023 mendatang, dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan secara ilegal.

Salah satunya yang dilakukan oleh pasangan suami istri Arditya Bona Forta (24) dan Widya (24). Keduanya melakukan penipuan dengan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay.

Alhasil, keduanya berhasil menipu puluhan orang yang mengunakan jasa abal-abal mereka, dengan kerugian korban mencapai Rp275 juta.

Namun, Bona dan Widya tak lama menikmati hasil kejahatannya. Puluhan korbannya lantas melaporkan penipuan tersebut ke kepolisian pada 19 Mei 2023 lalu.

Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lalu berhasil menangkap Arditya Bona Forta dan Widya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

“Para tersangka membuat postingan JASTIP Tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Find_trove id dengan postingan ‘OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY’ Music of the Spheres in Jakarta Fee Bookslot 50K/Tiket 1st Payment hanya membayar fee,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

Menurut Trunoyudo, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengarahkan korban yang berminat ke dalam WhatsApp grup untuk komunikasi lebih lanjut.

Setelah sepakat dengan harga yang ditentukan,korban diminta untuk mengisi link formulir pemesanan tiket, lalu korban juga diminta mentransfer Bookslot sebesar Rp50 ribu untuk satu tiket.

“Selanjutnya, tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran, namun setelah lama ditunggu tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespon, serta akun twitter dinon-aktifkan dan nomor Whatsapp nya dihapus,” bebernya.

Pasal yang Menjerat Pelaku

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 (KUHP) dan atau Pasal 372 (KUHP) dan atau Pasal 3, Pasl 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun ancaman hukuman yang menanti pasangan suami istri asal Yogyakarta itu adalah pidana penjara di atas lima tahun.

Beda hukuman untuk calo di luar negeri

Fenomena calo ternyata tidak hanya ada di Indonesia. Di sejumlah negara percaloan juga ada dan dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Salah satunya adalah di Taiwan. Oleh karena dianggap sebagai profesi yang ilegal, hukuman yang menanti seorang calo di negara tersebut sangat tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Minta Natalia Rusli Dibebaskan Bikin Ulah, Cegat Mobil Tahanan PN Jakbar dan Nekat Tabrakan Diri

Massa Minta Natalia Rusli Dibebaskan Bikin Ulah, Cegat Mobil Tahanan PN Jakbar dan Nekat Tabrakan Diri

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:40 WIB

60 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp183 Juta

60 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp183 Juta

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:46 WIB

Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Puteri Indonesia Intelegensia Banjir Hujatan

Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Puteri Indonesia Intelegensia Banjir Hujatan

Video | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:30 WIB

Dicibir Usai Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Putri Indonesia Beri Klarifikasi: Hanya Bantu Memasarkan

Dicibir Usai Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Putri Indonesia Beri Klarifikasi: Hanya Bantu Memasarkan

| Selasa, 23 Mei 2023 | 13:14 WIB

Habis-habisan Ketipu, Puluhan Korban Modus Jastip Kini Berharap Promotor Kasih Tiket Coldplay Gratis

Habis-habisan Ketipu, Puluhan Korban Modus Jastip Kini Berharap Promotor Kasih Tiket Coldplay Gratis

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:10 WIB

Terkini

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB