Pelaku dapat dipenjara selama tiga tahun ditambah hukuman denda sebesar 10 hingga 50 kali dari harga tiket yang dijual.
Pemerintah Taiwan dan kepolisian setempat juga tidak segan untuk membasmi para calo di negara itu. Bahkan, pemerintah memberikan hadiah pada masyarakat yang turut aktif melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan praktik percaloan.
Hadiah yang dijanjikan pemerintah Taiwan tak main-main, yakni mencapai NTD 100 ribu atau Rp48 juta jika dikonversi ke rupiah.
Di Australia, pemerintah setempat tidak melarang praktik percaloan, asalkan penjualan kembali tiket yang calokan tidak melebihi 10 persen.
Jika margin harga yang diambil oleh seorang calo lebih dari 10 persen dari harga normal, maka praktik percaloan itu masuk dalam tindakan melanggar hukum.
Sementara di Amerika Serikat, aturan mengenai percaloan berbeda-beda di tisapnegara bagian. Di Tekxas, Tak ada aturan khusus mengenai praktik percaloan.
Namun di New Jersey dan New York, ada pembatasan dan penalti bagi mereka yang coba-coba cari untuk dengan menjadi calo.
Kontributor : Damayanti Kahyangan