"Hal inilah yang menjadi PR bagi institusi/lembaga terkait, seperti BPKM maupun OJK untuk melakukan berbagai upaya penanggulangan hal tersebut," kata Hery Susanto.
Hery juga menegaskan bahwa Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik telah menerima 17 laporan masyarakat terkait dugaan investasi bodong.
“Ombudsman mendorong para penyelenggara layanan untuk dapat bergotong-royong memberikan literasi kepada masyarakat, khususnya kaum milenial sehingga fenomena investasi bodong bisa teratasi," pungkasnya.