Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penekanan kepada industri perbankan untuk senantiasa mengedepankan manajemen risiko yang baik dan terukur, serta memegang teguh prinsip kehati-hatian (prudent) dalam menyalurkan kredit kepada sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Meskipun industri ini menunjukkan potensi pertumbuhan yang menjanjikan, kewaspadaan tetap menjadi kunci dalam menjaga kualitas aset perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan data terkini mengenai penyaluran kredit perbankan ke industri pengolahan TPT, yang meliputi tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki.
"Berdasarkan catatan OJK, posisi Februari 2025 menunjukkan angka sebesar Rp103.549,1 miliar. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 0,19 persen secara year on year (yoy) jika dibandingkan dengan posisi Februari 2024," kata Dian dikutip Antara, Jumat (2/5/2025).
Lebih lanjut, Dian merinci bahwa pertumbuhan kredit pada subsektor pengolahan kulit dan alas kaki menunjukkan tren yang menggembirakan, dengan masing-masing mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 14,14 persen yoy dan 3,54 persen yoy. Hal ini mengindikasikan adanya geliat aktivitas ekonomi yang positif pada kedua subsektor tersebut.
Kendati demikian, OJK tidak mengendurkan kewaspadaan terhadap potensi risiko kredit di sektor TPT secara keseluruhan. Dian mengungkapkan bahwa industri perbankan telah mengambil langkah-langkah mitigasi risiko yang diperlukan untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas kredit di sektor ini. Salah satu langkah strategis yang telah diimplementasikan adalah pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas kredit bermasalah di sektor tekstil. Tingkat coverage CKPN yang mencapai 80-90 persen dari total kredit bermasalah menunjukkan keseriusan perbankan dalam mengelola potensi risiko kerugian.
Di sisi lain, Dian juga memberikan pandangannya mengenai prospek industri TPT di Indonesia yang dinilai masih cukup menjanjikan. Keyakinan ini didasarkan pada peningkatan realisasi investasi di sektor TPT yang mencapai angka Rp39,21 triliun pada tahun 2024. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 31,1 persen dibandingkan dengan realisasi investasi pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp29,92 triliun.
Tren positif ini berlanjut hingga kuartal pertama tahun 2025. Dian mengungkapkan bahwa sebanyak empat perusahaan di sektor tekstil dan pakaian jadi telah berhasil mengantongi Surat Keterangan Usaha (SKU) dengan total nilai investasi yang mencapai Rp304,43 miliar. Hal ini mengindikasikan adanya minat dan kepercayaan investor terhadap potensi pertumbuhan industri TPT di Indonesia.
Lebih jauh lagi, industri TPT memiliki peran yang sangat signifikan dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Sektor ini mampu menyerap sebanyak 3,87 juta tenaga kerja, yang setara dengan 20,51 persen dari total serapan tenaga kerja di sektor manufaktur. Angka ini menegaskan bahwa industri TPT merupakan salah satu sektor padat karya yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Baca Juga: Hardiknas, BRI Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Indonesia Melalui BRI Peduli Ini Sekolahku
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga memberikan indikasi positif terkait kinerja ekspor sektor TPT. Tercatat bahwa ekspor TPT mencapai 1,02 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada Februari 2025, mengalami kenaikan sebesar 1,41 persen secara bulanan. Capaian ini menunjukkan bahwa produk TPT Indonesia masih memiliki daya saing di pasar global.