Harta Wali Kota Pangkalpinang Rp11,3 M Versi LHKPN, Masih Punya Kebun Sawit dan Bisnis Kos

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 16:14 WIB
Harta Wali Kota Pangkalpinang Rp11,3 M Versi LHKPN, Masih Punya Kebun Sawit dan Bisnis Kos
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istrinya Monica Haprinda. (Dok. Instagram)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.

Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menyebut bahwa Maulan mempunyai sumber pendapatan lain selain daripada gajinya sebagai kepala daerah.

Selain menjabat sebagai wali kota, Maulan juga memiliki perkebunan sawit, kos-kosan, hingga ruko. Pahala juga menegaskan penyelenggara negara mempunyai aset bukanlah sesuatu hal yang salah, yang jelas asal muasal aset tersebut harus jelas.

"Sudah diklarifikasi, bahwa yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain. Selain sebagai walikota, dia juga punya perkebunan sawit. Punya juga kos-kosan, punya ruko. Nah itu sekarang lagi kami kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa, kami estimasi," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (23/5/2023).

Sebelumnya, Maulan Aklil dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut pada 17 Mei 2023 lalu. Hal tersebut dikarenakan laporan yang ia sampaikan pada LHKPN yang mencapai Rp 11,3 miliar.

Lantas, berapakah harta kekayaan dari Maulan Aklil tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Harta Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 2021, ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11.380.412.373 atau Rp 11,3 miliar.

Dari total tersebut, diketahui Maulan Aklil diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 11.105.200.000 atau Rp 11,1 miliar dan menjadi aset terbesar yang dimiliki oleh Maulan Aklil.

Ia juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp 220.000.000, kas dan setara kas dengan total Rp 55.212.373. Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Maulan Aklil tidak memiliki utang dan juga surat berharga.

Namun, total kekayaan yang bernilai fantastis tersebut dapat diklarifikasi oleh Aklil. Dalam klarifikasinya, Aklil menyebut bahwa sumber kekayaan yang dimilikinya tidak hanya bersumber dari gajinya sebagai Wali Kota, ia memiliki sumber kekayaan lain yakni dari perkebunan sawit, kos-kosan, hingga ruko.

Maulan disebut-sebut memiliki sebanyak 19 bidang tanah perkebunan. Untuk sumber kekayaan Maulan lainnya saat ini tengah ditelusuri oleh pihak KPK yang sudah dikirim ke Pangkalpinang.

"Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset, di samping untuk memastikan bahwa semua aset yang ada di LHKPN itu memang, semua yang dimiliki sudah dilaporkan," ujar Pahala Nainggolan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Asal-usul Harta Kekayaannya Bakal Diusut KPK

Profil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Asal-usul Harta Kekayaannya Bakal Diusut KPK

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:53 WIB

Eks Kadis Pemerintahan Ini Dicopot Jabatan dan Dipanggil KPK, Buntut dari Ulah Pamer Harta!

Eks Kadis Pemerintahan Ini Dicopot Jabatan dan Dipanggil KPK, Buntut dari Ulah Pamer Harta!

| Rabu, 24 Mei 2023 | 14:49 WIB

Wali Kota Pangkalpinang Punya Sumber Pendapatan Lain, KPK: Kebun Sawit hingga Kosan!

Wali Kota Pangkalpinang Punya Sumber Pendapatan Lain, KPK: Kebun Sawit hingga Kosan!

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 20:51 WIB

Ngeri! 7 Harta Kekayaan Calon Wakil Presiden Pendamping Ganjar Pranowo, Termasuk Prabowo Subianto

Ngeri! 7 Harta Kekayaan Calon Wakil Presiden Pendamping Ganjar Pranowo, Termasuk Prabowo Subianto

| Minggu, 21 Mei 2023 | 20:59 WIB

Harta Kekayaan Kadinkes Banten Capai Rp24,5 M, Warganet Bandingkan dengan Reihana di Lampung

Harta Kekayaan Kadinkes Banten Capai Rp24,5 M, Warganet Bandingkan dengan Reihana di Lampung

Video | Sabtu, 20 Mei 2023 | 21:30 WIB

Terkini

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

Manuver Gibran dan Prabowo ke NasDem Jadi Sorotan, Arah Politik 2029 Mulai Terbaca?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:27 WIB

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:17 WIB

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

Gus Irfan Jamin War Tiket Haji Tak Bikin Antrean Hangus: Jemaah Jangan Takut

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:16 WIB

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

Iran Siapkan Senjata Rahasia Serang AS-Israel, Perang Nuklir di Depan Mata?

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:13 WIB

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

Menteri PPPA Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI, Minta Pelaku Dihukum Tegas Sesuai UU TPKS

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:56 WIB

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:55 WIB

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

Menhaj Pastikan Wacana War Tiket Haji Tak Hapus Antrean Jemaah Lama

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:47 WIB

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB