Apa Itu Nafkah Hadhanah? Tuntutan Fantastis Inara pada Virgoun dalam Bercerai

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 14:57 WIB
Apa Itu Nafkah Hadhanah? Tuntutan Fantastis Inara pada Virgoun dalam Bercerai
kolase foto Virgoun dan Inara Rusli - Apa Itu Nafkah Hadhanah? Tuntutan Fantastis Inara pada Virgoun Pasca Bercerai

Suara.com - Inara Rusli menggugat cerai Vigoun ke Pengadilan Agama dan mengajukan 7 tuntutan termasuk tentang hak asuh dan nafkah anak. Lalu apa itu nafkah hadhanah, salah satu yang dituntut oleh Inara?

Ketika suami-istri berpisah dan memiliki anak yang belum tamyiz, baik laki-laki atau perempuan, maka sang ibu yang lebih berhak atas hak asuh anak daripada ayahnya. 

Sosok ibu yang hamil dan melahirkan buah hatinya lebih sayang dan lebih sabar dalam mengurus dan mendidik anak. Ibu juga lebih lembut, sensistif dan mampu memberi kasih sayang pada anak.

Apa Itu Nafkah Hadhanah

Sementara itu, merangkum NU Online, hadhanah adalah istilah pengasuhan dalam Bahasa Arab yang maknanya meletakkan sesuatu berdekatan dengan tulang rusuk atau dalam pangkuan.

Hal ini mengakar pada sikap ibu yang menyusui anaknya dalam pangkuan. Sikap ini kemudian diterjemahkan sebagai bahasa tubuh melindungi dan memelihara buah hati.

Belakangan, hadhanah merujuk pada istilah mendidik atau memelihara anak sejak lahir sampai sang anak sanggup mengurus dirinya sendiri.

Musthafa al-Khin, ulama dari Syafi‘iyah menyebut hadhanah sebagai bentuk merawat orang yang belum mandiri untuk mengurus dirinya, termasuk mendidik dan memenuhi kebutuhannya. 

Masa pengasuhan ini berakhir hingga usia tamyiz sehingga lewat dari usia tamyiz, pengasuhannya tak lagi disebut hadhanah, melainkan kafalah. 

Tujuan pensyariatan hadhanah untuk mengatur tanggung jawab yang berkaitan dengan perawatan dan pendidikan anak ketika orang tuanya berselisih, berpisah atau kesulitan ekonomi. 

Sementara itu menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), hak asuh anak hampir sama dengan hukum Islam atau fiqih. Dalam Pasal 105 Inpres No. 1991 tentang Penyebarluasan KHI disebutkan:

Dalam hal terjadinya perceraian:

  • Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya
  • Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada si anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya
  • Biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya.

Demikian penjelasan tentang apa itu nafkah hadhanah, salah satu yang dituntut oleh Inara Rusli. Semoga tulisan ini dapat diterima oleh pembaca dan diambil manfaatnya.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inara Rusli Syok Live Tiktok Disawer Hingga 1 Miliar

Inara Rusli Syok Live Tiktok Disawer Hingga 1 Miliar

| Kamis, 25 Mei 2023 | 14:55 WIB

Tolak Hak Asuh Anak Diambil, Inara Rusli Tantang Virgoun: Kasih Buktinya, Pengorbanannya Apa?

Tolak Hak Asuh Anak Diambil, Inara Rusli Tantang Virgoun: Kasih Buktinya, Pengorbanannya Apa?

| Kamis, 25 Mei 2023 | 14:35 WIB

Inara Rusli soal Dilaporkan UU ITE Akibat Lepas Cadar: Ini Jalan Jihad Aku

Inara Rusli soal Dilaporkan UU ITE Akibat Lepas Cadar: Ini Jalan Jihad Aku

| Kamis, 25 Mei 2023 | 14:16 WIB

Inara Rusli Kaget Dapat 100 Lamaran Meski Belum Resmi Cerai: Itu Apaan, Lamaran Kerja?

Inara Rusli Kaget Dapat 100 Lamaran Meski Belum Resmi Cerai: Itu Apaan, Lamaran Kerja?

| Kamis, 25 Mei 2023 | 13:32 WIB

Virgoun Mencabut Gugatan Cerainya Terhadap Inara? Ternyata Ini Niatnya!

Virgoun Mencabut Gugatan Cerainya Terhadap Inara? Ternyata Ini Niatnya!

| Rabu, 17 Mei 2023 | 16:08 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB