Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 17:08 WIB
Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
Ilustrasi hewan kurban - Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Dagingnya? Ini Penjelasannya (Unsplash.com/@taliwang_mengaji)

Suara.com - Idul Adha 2023 tinggal sebulan lagi. Banyak umat muslim mulai mempersiapkan hewan kurban sebagaimana disunahkan. Namun, seringkali kita mendapati pertanyaan apakah orang yang berkurban tidak boleh makan dagingnya?

Dikutip dari laman NU Online, Allah SWT berfirman dalam surat Al Haj ayat 36 yang artinya sebagai berikut.

"Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur," (QS Al Haj:36)

Para ulama memaknai kalimat perintah di ayat tersebut sebagai anjuran untuk memakan daging kurban bagi orang yang berkurban, bukan sebuah kewajiban. Oleh karenanya, hukumnya sunnah bagi orang yang berkurban memakan daging hewan kurbannya dengan tujuan mendapatkan berkah.

Sementara itu, situs resmi Kementerian Agama menyebutkan boleh tidaknya orang yang berkurban memakan daging kurbannya tergantung pada dua situasi berikut ini. Pertama, apabila jika kurban tersebut merupakan kurban sunah maka para ulama sepakat bahwa orang yang berkurban beserta keluarganya boleh memakan dagingnya.

Sementara itu, dalam golongan kedua yakni kurban nadzar maka orang yang berkurban tidak boleh memakan daging kurban tersebut. Kurban nadzar adalah kurban yang diwajibkan kepada seseorang karena bernadzar atau berjanji kepada Allah. 

Membagi Kurban Kepada Fakir Miskin

Sejumlah kitab menjelaskan kewajiban pembagian daging kurban kepada golongan fakir miskin atau golongan lain yang berhak menerima. Hal ini tertuang dalam kitab Fath Al-Mu'in yang artinya sebagai berikut.

"Wajib menyedekahkan kurban sunnah, meskipun hanya pada satu orang fakir, dengan daging yang mentah, meskipun hanya sedikit. Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging tersebut. Hendaknya daging tersebut dari bagian hati. Hendaknya orang yang berkurban tidak mengonsumsi lebih dari tiga suapan."

Tidak ada aturan baku yang membatasi bagian daging hewan kurban yang diambil oleh orang yang berkurban. Sebab, tujuan dari pelaksanaan kurban adalah menyembelih hewan sebagai wujud belas kasih pada fakir miskin.

Hal ini diamini oleh sebagian ulama mazhab Syafii yang memperbolehkan mengonsumsi seluruh daging hewan kurban atas nama dirinya, karena sudah memenuhi tujuan kurban.

"Tujuan dari kurban adalah mengalirkan darah hewan besertaan wujud belas kasih pada orang-orang miskin dengan (memberikan) bagian minimal dari hewan kurban yang tidak signifikan. Maksud tujuan ini sudah terpenuhi, maka tidak perlu adanya wujud ganti rugi. Bahkan sebagian golongan dari pembesar ashab syafi’I, seperti Abi al-‘Abbas bin Suraij, Abi al-Abbas bin al-Qash, Ishtakhri dan Ibni al-Wakil berpandangan bahwa boleh mengonsumsi keseluruhan hewan kurban dan tidak wajib menyedekahkan satu pun dari hewan kurban." (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, juz 4, hal. 252)

Meski demikian, pendapat ini sebaiknya hanya dijadikan wawasan saja dan tidak diamalkan. Sebab jika diamalkan akan menimbulkan kesan aneh dalam tradisi masyarakat.

Itulah penjelasan untuk menjawab pertanyaan apakah orang yang berkurban tidak boleh makan dagingnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2023 Menurut MUI dan Kemenag, Cek Batas Usianya

12 Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2023 Menurut MUI dan Kemenag, Cek Batas Usianya

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 12:13 WIB

25 Kata-kata Ucapan Idul Adha 2023 Terbaru yang Hangat dan Penuh Makna

25 Kata-kata Ucapan Idul Adha 2023 Terbaru yang Hangat dan Penuh Makna

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 11:01 WIB

Cek Sekali Lagi, Apakah Idul Adha 2023 Ada Cuti Bersama?

Cek Sekali Lagi, Apakah Idul Adha 2023 Ada Cuti Bersama?

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 10:10 WIB

Puasa Arafah 2023 Tanggal Berapa? Ini Niat dan Tata Cara Berpuasa Jelang Idul Adha

Puasa Arafah 2023 Tanggal Berapa? Ini Niat dan Tata Cara Berpuasa Jelang Idul Adha

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 18:35 WIB

Niat Sholat Idul Adha 2023 dan Bacaan Tasbih diantara Takbir

Niat Sholat Idul Adha 2023 dan Bacaan Tasbih diantara Takbir

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 12:08 WIB

Puasa Tarwiyah 2023 Tanggal Berapa? Hitung Mundur Idul Adha Sebentar Lagi

Puasa Tarwiyah 2023 Tanggal Berapa? Hitung Mundur Idul Adha Sebentar Lagi

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB