Soroti Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Baleg DPR Sebut Tak Ada Larangan Rokok Elektrik

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:04 WIB
Soroti Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Baleg DPR Sebut Tak Ada Larangan Rokok Elektrik
Anggota Baleg DPR RI, Firman Subagyo. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menentang ketentuan zat adiktif dikategorikan sebagai narkotika di dalam draf RUU Kesehatan. Menurutnya, semangat Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan merupakan perbaikan pelayanan kesehatan.

DPR lewat Baleg, kata dia, tidak pernah memasukkan norma ataupun pasal zat adiktif disetarakan dengan narkotika. Atas dasar itu, industri rokok elektrik atau vape tak perlu risau.

Hal itu disampaikan Firman dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk ‘Mengkaji Lebib Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

"Kami tidak melarang industrinya dari rokok Vape itu tetapi yang kami cermati, yang kami akan awasi, minta kepada pemerintah melalui BPOM itu dari bahan bakunya. Kalau dibuat murni dari tembakau kami setuju," kata Firman.

Politisi Partai Golkar itu menyebut, Indonesia adalah salah satu penghasil tembakau yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Namun di sisi lain, Firman mengatakan, jangan sampai likuid rokok elektrik menjadi peluang bagi pengedar narkoba untuk merusak anak bangsa.

"Perlu ada regulasi yang mengatur dan mengawasi karena tentang regulasi dan pengawasan adalah merupakan menjadi kewajiban bagi DPR membuat aturannya dan pemerintah sebagai yang bertanggungjawab di pemerintahan maka harus ada kewajiban untuk mengawasi," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengklaim, dari 6 juta pengguna rokok elektrik atau vape hanya segelintir orang yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

Selain itu, menurutnya, APVI juga menaruh perhatian serius terkait penindakan kepolisian terhadap pencampuran likuid dengan Sabu pada awal 2023 lalu di Jakarta Barat.

"Kami dari asosiasi, kami dari seluruh stakeholder, kami juga sangat memperhatikan ini. Kami juga bikin namanya stop Vape ilegal, termasuk itu pemberantasan untuk pengaduan-pengaduan nantinya ada tentang narkoba, tentang yang ilegal, tanpa cukai, semua kami lakukan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Dugaan WNA Pukul WNI di Restoran, Ternyata Keributan Dipicu Rokok Elektrik Vape

Viral Dugaan WNA Pukul WNI di Restoran, Ternyata Keributan Dipicu Rokok Elektrik Vape

Bali | Rabu, 24 Mei 2023 | 17:40 WIB

RUU Kesehatan Akan Lahirkan Sistem Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

RUU Kesehatan Akan Lahirkan Sistem Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik

DPR | Selasa, 23 Mei 2023 | 20:39 WIB

Inggris Targetkan 2030 Bebas Asap Rokok, Ganti Ngevape

Inggris Targetkan 2030 Bebas Asap Rokok, Ganti Ngevape

Bisnis | Selasa, 23 Mei 2023 | 10:53 WIB

Terkini

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB