Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:33 WIB
Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Keempat Hakim MK yang menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK (https://www.mkri.id/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perjalanan karier Enny di dunia hukum makin panjang dengan keterlibatannya dalam proses penataan regulasi di tingkat daerah hingga nasional. Dari situ, Enny kerap diminta jadi narasumber hingga staf ahli terkait.

4. Suhartoyo

Suhartoyo (https://www.mkri.id/)
Suhartoyo (https://www.mkri.id/)

Suhartoyo menjabat sebagai Hakim Konstitusi mulai 7 Januari 2015. Sebelum jadi hakim konstitusi, Suhartoyo adalah hakim karier di lingkungan Peradilan Umum dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Karier Suhartoyo dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986. Dia bertugas di Lampung dan Bengkulu selama lima belas tahun yakni sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995), Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-1999), dan terakhir Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).

Suhartoyo kemudian pindah jadi hakim di Pengadilan Negeri Tangerang (2001-2004) sebelum kembali ditempatkan di luar Pulau Jawa sebagai Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004-2006). Setelahnya Suhartoyo bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006-2009), Wakil Ketua (2009-2010) dan Ketua (2010) di Pengadilan Negeri Pontianak.

Dia kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011). Pada tahun 2011, Suhartoyo naik pangkat jadi Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, jabatan yang dia emban pada saat terpilih jadi hakim konstitusi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI